Jarah Korban Kebakaran Pasar Wonokriyo Gombong Warga Banyumas Ditangkap Polisi - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Jarah Korban Kebakaran Pasar Wonokriyo Gombong Warga Banyumas Ditangkap Polisi

www.inikebumen.net GOMBONG - Perilaku tidak terpuji dilakukan pria berinisial BBH, warga Banyumas. Pasalnya, ditengah duka yang sedang dialami oleh para pedagang Pasar Wonokriyo Gombong akibat kebakaran, malah BBH mencoba menjarah dagangan dari toko yang baru saja terbakar. BBH melakukan aksinya Sabtu (9/9/2017).

Jarah Korban Kebakaran Pasar Wonokriyo Gombong Warga Banyumas Ditangkap Polisi
Pedagang Pasar Wonokriyo Gombong menata dagangannya di Terminal Non Bus Gombong pada musibah kebakaran kemarin.
Akibat perilakunya itu BBH hampir saja menjadi korban amuk massa. Beruntung, petugas keamanan pasar dengan sigap mengamankan pelaku sehingga selamat dari amukan warga.

"Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolsek Gombong, AKP Hendrie Suryo.

Saat ini, tersangka bersama sejumlah barang bukti berupa pakaian hasil jarahan dan sepeda motor milik tersangka diamankan di Mapolsek Gombong. "Masih dalam proses penyidikan Unit Reskrim (Polsek Gombong)," terang Hendrie.

Pelaku ditangkap saat melakukan aksinya di Toko Pakaian Sepatu dan Tas Bersaudara yang berada di Blok C-2 No 27. BBH ditangkap petugas keamanan pasar setelah memperoleh laporan warga.

BBH melakukan pencurian dengan pemberatan karena dilakukan pada waktu kebakaran. Dia pun dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>