Ngaku Kesepian, Simbah Warga Panjer Tertangkap Basah Sedang Ngamar
Pasangan tak resmi yang digiring dari hotel kelas melati di Kebumen dikumpulkan di Mapolres Kebumen, Jumat 29 September 2017. (Foto: Humas Polres Kebumen) |
Pada malam yang sama, tujuh pasangan bukan suami isteri terjaring razia yang digelar Sat Sabhara Polres Kebumen. Ketujuh pasangan tak resmi itu tertangkap basah saat asyik ngamar di sejumlah hotel kelas melati di Kebumen.
Mereka diamankan polisi dalam operasi penyakit masyarakat “Pekat” pada Kamis 28 September 2017 sekitar pukul 21.00 WIB, karena tidak bisa menunjukan bukti sah sebagai pasangan suami isteri.
“Mereka hari ini kita periksa, selanjutnya akan disidang di Pengadilan negeri Kebumen,” ujar Kasat Sabhara Polres Kebumen, AKP Krida Risanto, Jumat (29/9/2017) pagi.
Karena perbuatannya, mereka dijerat dengan Perda Kabupaten Kebumen Nomor 6 tahun 1973 tentang perbuatan melanggar hukum. Operasi pekat ini, kata dia, rutin digelar pihaknya.
"Karena informasi yang masuk, masih banyak laporan warga tentang adanya aktifitas mesum di hotel kelas melati di Kebumen. Operasi ini akan terus berlanjut. Banyak laporan yang masuk ke kami. Akan kita tindak lanjuti,” kata dia.(*)