Ponpes Al Dardiri Gelar Diskusi Tolak Perppu Pembubaran Ormas
Suasane diskusi menolak Perppu pembubaran Ormas di Ponpes Al Dardiri Kuwarasan, Kebumen |
Selain tidak melakukan pemberitahuan, kegiatan musyawarah yang membahas mengenai penolakan pembubaran ormas HTI itu disayangkan oleh PAC Ansor Kecamatan Kuwarasan.
Ketua PAC Ansor Kuwarasan, Fauzin Jamil, mengaku ikut mendengarkan diskusi dari sekitar ponpes melalui pengeras suara menilai kegiatan tersebut dinilai bertentangan dengan pemerintah.
"Pemerintah dalam membuat Perppu tentunya melalui kajian sangat mendalam, tidak dengan cara spontanitas," ujar Fauzin.
Menurutnya, penerbitan Perppu pasti sudah dikomunikasikan dengan ormas Islam terbesar di Indonesia (NU dan Muhammdiya). Jika bertentangan pasti Ormas terbesar ini menolak perpu tersebut. “Pada kenyataannya mereka medukung perpu tersebut. HTI itu produk luar bukan produk Indonesia, bahkan di negara asalnya HTI sudah dibubarkan,” ucapnya.
Sementara itu, Polres Kebumen mengaku belum menerima pemberitahuan kegiatan tersebut. Waka Polres Kebumen Kompol Christian Aer, menjelaskan dalam Undang-Undang nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.
"Jika digelar ditempat ibadah tidak harus melakukan pemberitahuan ke pihak kepolisian," terangnya.
Untuk menghindari terjadinya gesekan antara warga dan para jamaah, Polres Kebumen melakukan pengaman di sekitar ponpes. Sedikitnya Polres Kebumen menerjunkan 50 personel gabungan dari Polres dan Polsek Kuwarasan dalam kegiatan itu.(*)