Rawan Konflik Sosial, Kesbangpol Gelar Seminar Peningkatan Kapasitas Masyarakat Sipil dalam Penyelesaian Konflik Sosial
Kantor Kesbangpol Kabupaten Kebumen, menggelar seminar meningkatkan kapasitas masyarakat sipil dalam menyelesaikan konflik sosial di Hotel Candisari Karanganyar, Rabu (27/9/2017). |
"Kita harpkan seminar ini menjadi bekal para peserta dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang muncul di tengah-tengah masyarakatnya," kata Nurtaqwa, disela-sela acara.
Dalam paparannya, Plt Sekda Mahmud Fauzi, menyampaikan ada sejumlah kasus yang hingga saat ini cukup aktual yang menyebabkan terjadinya konflik sosial. Diantaranya terkait sengketa lahan, perizinan pendirian rumah ibadah, benturan antar ormas, atau benturan antar kelompok pemuda maupun warga.
Sedangkan potensi konflik sosial yang kemungkinan dapat terjadi di masa mendatang diantaranya adalah permasalahan yang berkaitan dengan politik, ekonomi, dan sosial budaya. Perseteruan antar umat beragama, antar suku maupun etnis, serta sengketa sumber daya alam antar masyarakat atau antar masyarakat dengan pelaku usaha. "Ini perlu diantisipasi dengan menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat," kata Mahmud Fauzi.
Menurutnya, konflik sosial dapat terjadi karena beberepa sebab. Salah satunya perbedaan pilihan dalam poltik. Seperti belum lama ini ada agenda politik Pilkades di 49 desa." Kita bersyukur, penyelenggaraan Pilkades dapat berjalan dengan aman dan lancar tanpa adanya gejolak Namun demikian kita harus tetap waspada dan meningkatkan stabilitas daerah," ujarnya.
Ia menambahkan, melalui sinergitas antar instansi dan aparatur pemerintah serta masyarakat. "Kita berharap, setelah kegiatan ini, masyarakat memiliki kemampuan deteksi dini, siap, tanggap dan sigap dalam merespon setiap dinamika yang terjadi di masyarakat. Sehingga setiap potensi yang mengarah kepada konflik dapat segera teratasi dengan baik," imbuhnya.
Selain itu, untuk mencegah semakin memburuknya akibat yang ditimbulkan oleh konflik sosial, diperlukan berbagai upaya sebagai jalan tengah. Diantaranya melalui kompromi, mediasi dan tetap mengedepankan toleransi sebagai sikap saling menghargai, menghormati serta memahami keberadaan, pendirian, serta keyakinan pihak lain.(*)