Sandang Gelar Baru Sepulang Haji - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Sandang Gelar Baru Sepulang Haji

www.inikebumen.net MUNGKIN hanya di Indonesia serta negara rumpun Melayu seperti Malaysia dan Singapura, ada gelar Haji (H) bagi laki-laki dan Hajjah (Hj) untuk perempuan, di depan nama orang yang sudah menunaikan ibadah haji.

Sandang Gelar Baru Sepulang Haji
Achmad Marzoeki (Kang Juki)
Sebelumnya hanya dikenal gelar kebangsawanan, seperti Raden (R) dan Raden Rara (Rr) di Jawa, Datuk di Minangkabau, Teuku di Aceh, Tuanku di Melayu dan lain-lain. Barangkali dengan gelar itu, mereka yang bukan keturunan bangsawan tapi sudah naik haji, menjadi tidak minder ketika berhadapan dengan para bangsawan.

Perjalanan sejarah bangsa rumpun Melayu beberapa kali diwarnai pertentangan kelompok bangsawan, adat, priyayi atau sebutan sejenisnya dengan kelompok pemuka agama. Di Minangkabau perang Padri (1803-1838), berawal dari memburuknya hubungan pemuka adat dan pemuka agama. Perang meluas melibatkan kolonial Belanda di kawasan yang sekarang masuk wilayah Sumbar, Sumut dan Riau.

Kelahiran Muhammadiyah (1912) yang gencar memerangi "penyakit" TBC (Takhayul, Bid'ah dan Khurafat) juga menimbulkan gesekan dengan masyarakat tradisional. Lalu penelitian Clifford Geertz tahun 1960-an dan memunculkan pengelompokan priyayi, santri dan abangan. Meski tidak tepat benar, nyatanya sampai saat ini, pengelompokan itu masih menjadi rujukan.

Apapun latar belakang penambahan gelar H atau Hj usai menunaikan haji, memberi pemaknaan dan ekspektasi yang beragam dari masyarakat. Dulu mereka yang bisa naik haji masih sedikit, karena biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) yang sebelumnya menggunakan istilah ONH (ongkos naik haji) tak banyak terjangkau masyarakat.

Hanya orang kaya dengan kesadaran agama tinggi yang mampu menunaikannya. Mereka umumnya berlatar belakang pedagang, masih amat jarang pegawai negeri sipil (PNS) bisa menabung untuk berangkat haji. Sehingga hanya PNS di Kementerian Agama atau mereka yang menjadi dokter, yang terbuka peluangnya untuk berangkat haji sebagai pendamping dan tim kesehatan.

Muncullah kemudian istilah Haji Abidin, maksudnya naik haji atas biaya dinas. Ada lagi yang menambahkan Haji Abidin Mastur, perginya atas biaya dinas dan masih turah (kelebihan) uang sakunya. Yang ekonominya pas-pasan tapi memaksakan diri untuk berangkat, akhirnya menjadi Haji Padoli, apa saja didoli (dijual) agar bisa berangkat haji.

Karena tak sembarang orang bisa berangkat haji, mereka yang sudah bergelar haji mendapatkan status sosial tersendiri di tengah masyarakat. Ketika ada hajatan, musyawarah atau sekadar urun rembug warga di kampung, akan senantiasa ditunggu wejangannya. Demikian juga dalam ritual beribadah, diharapkan bisa menjadi imam shalat lima waktu, serta khatib shalat Jumat dan shalat Id.

Seiring perkembangan jaman, tingkat penghasilan masyarakat mulai bertambah, berbanding terbalik dengan biaya-biaya perjalanan haji yang semakin bisa diefisienkan. Meskipun secara nominal BPIH setiap tahun naik, semakin bisa dijangkau masyarakat. Kini untuk naik haji harus mendaftar dulu tapi berangkatnya menunggu antrian bertahun-tahun.

Di luar itu semakin banyak pula orang Indonesia yang belajar atau bekerja di Timur Tengah. Saat musim haji tiba mereka bisa berkesempatan menunaikan ibadah haji. Berbeda dengan yang berangkat haji dari tanah air, yang lazimnya dilepas sanak keluarga dengan acara walimatus safar, para mahasiswa atau pekerja Indonesia di Timur Tengah tinggal berangkat saja tanpa perlu disibukkan acara seremonial penglepasan keberangkatannya. Sehingga tak banyak kerabat dan relasinya mengetahui kalau mereka sedang menunaikan ibadah haji.

Ketika pada akhirnya para mahasiswa atau pekerja di Timur Tengah itu kembali bermukim di Indonesia dan mencantumkan gelar H atau Hj di depan namanya, gunjingan bisa muncul di lingkungannya. "Kapan Si Anu pergi haji kok pulang kerja di luar negeri namanya pakai haji?"

Kebiasaan di Kabupaten Kebumen sepulang haji, mereka membentuk semacam paguyuban atau majelis taklim. Sehingga ketika bertemu sesama haji, akan saling bertanya tahun keberangkatan beserta teman-teman satu kelompok terbang (kloter). Seperti sebuah verifikasi keabsahan pencantuman gelar haji. Tentu saja orang yang pergi haji non jalur BPIH tak mengenal jamaah haji asal Kabupaten Kebumen meski menunaikannya pada tahun yang sama. Kecuali sebelum keberangkatan berkomunikasi atau kebetulan bertemu di tanah suci. Pernah ada yang mengeluh, seperti kurang dianggap sebagai haji, karena menunaikan haji lewat jalur non BPIH. Entah apa yang dimaksud dengan tidak dianggap sebagai haji.

Kiranya penting disadari semua orang usai menunaikan haji, baik melalui jalur BPIH maupun secara mandiri, non BPIH. Bukan pengakuan orang lain yang perlu dipermasalahkan, tapi konsekuensi yang harus dijalani sepulang haji, dari sisi ritual, spiritual dan sosial.

Dalam ritual sehari-hari, mestinya sepulang haji, orang menjadi lebih rajin menjalankan shalat lima waktu secara berjamaah di masjid terdekat. Bukankan ketika menunaikan ibadah haji, merasakan sendiri kekhusukan shalat berjamaah bersama umat Islam seluruh dunia yang langsung menghadap Ka'bah? Kerinduan akan suasana itu seharusnya diwujudkan dengan menyegerakan ke masjid begitu waktu shalat tiba. Jika banyak haji yang begitu, tidak akan ada masjid tanpa kegiatan shalat lima waktu berjamaah.

Seorang haji mestinya merasakan puncak pengalaman spiritual dalam menjalankan perintah ajaran Islam. Mengetahui kisah-kisah yang melatar-belakangi ibadah haji, sekaligus melihat sendiri, saksi bisu sejumlah peristiwa tersebut. Pengalaman yang membuat semakin merasakan nikmatnya menjalankan ajaran Islam. Menjadi aneh kalau ada haji yang masih berkubang dengan perbuatan tercela, semacam tokoh antagonis Haji Muhidin dalam sinetron "Tukang Bubur Naik Haji". Tak ada lagi seorang haji menjadi tersangka korupsi. Tiada lagi seorang haji kepergok selingkuh dan perbuatan tercela lainnya.

Secara sosial, seorang haji sudah bertemu dengan berbagai macam orang dengan beragam latar belakang dan karakter dari seluruh dunia. Semakin bisa memahami perbedaan dan menghargai orang lain, sehingga tak ada perilaku untuk memaksakan kehendak. Yang jarang berpergian, bisa merasakan makna solidaritas teman seperjalanan saat berada di negeri orang.

Situasi di mana terkadang apa yang dimiliki bisa tak bermanfaat karena kesulitan berkomunikasi den gan lingkungan. Makna perhatian dan bantuan sesama tidak lagi melulu soal materi. Pada orang yang sudah berpergian jauh, rasa percaya diri biasanya juga kian menebal dan wawasan bertambah luas. Dalam pergaulan kita sering mendengar ungkapan “dolanmu kurang adoh” (berpergianmu kurang jauh) ditujukan kepada orang yang perilakunya mengindikasikan kurangnya wawasan.

Pengalaman ritual, spiritual dan sosial selama menjalankan ibadah haji, mestinya membuat sepulang haji menjadi seseorang lebih bermanfaat bagi sesama, menjadi tauladan dan penggerak perubahan ke arah kebaikan. Ahlan wa sahlan jamaah haji Kebumen.(*)

Achmad Marzoeki (Kang Juki)
Penulis novel “Pil Anti Bohong” dan “Silang Selimpat”.
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>