Alhamdulillah, SPBU Mini Akhirnya Bakal Dilegalkan - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Alhamdulillah, SPBU Mini Akhirnya Bakal Dilegalkan

www.inikebumen.net KEBUMEN - Kabar gembira bagi pemilik usaha SPBU mini atau yang lebih dikenal dengan sebutan Pertamini. Pasalnya, keberadaan mereka yang selama ini dianggap liar, tak lama lagi bakal dilegalkan. 

Alhamdulillah, SPBU Mini Akhirnya Bakal Dilegalkan
Salah SPBU mini di Desa Surotrunan, Kecamatan Alian.
Ketua Hiswana Migas Kedu, Sutarto Murti Utomo, membenarkan kabar akan dilegalkannya SPBU mini tersebut. Nantinya, Pertamina bersama Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) akan melegalkan usaha tersebut melalui produk G-Lite.

Produk BBM jenis G-Lite merupakan satu produk yang khusus dijual oleh otlet diluar SPBU, namun tatap dibawah pengawasan Pertamina. Sutarto mengatakan, Pertamina bersama Hiswana Migas yang sudah bersama-sama membentuk PT Garuda Emas Energy akan mencoba mengkoordinir both untuk menjual BBM diluar SPBU.

"Hiswana Migas saat ini masih melakukan pemetaan dan mapping sebagai persiapan untuk menerapkan G-Lite," kata pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Hiswana Migas Jawa Tengah ini.

Lebih jauh, Atok menjelaskan, otlet yang nantinya mirip dengan Pertamini ini akan menjual produk yang sejenis Pertalite, namun namanya diganti menjadi G-Lite. Secara bentuk termauk oktan sama, namun sengaja dibedakan penyebutan untuk memebedakan antara yang dijual dengan SPBU. Both tempat menjual G-Lite nanti akan diseragamkan, termasuk pelayananya juga menggunakan seragamnya.

Tak hanya itu, dispenser yang digunakan di SPBU mini juga akan dilakukan satandarisasi. Hal ini untuk mendapatkan faktor keamanan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Pertamina.

Menurutnya, semua faktor keselamatan, baik itu konsumen atau pengusaha menjadi paling penting, sebab SPBU mini yang ada saat ini tidak memiliki standar keselamatan yang memadai. "Karena yang seperti saat ini sangat rawan dan tidak sesuai dengan standar keamanan," tegasnya.

Pihaknya berharap, kebijakan ini akan segera diterapkan di Jawa Tengah, termasuk di wilayah Kabupaten Kebumen. "Harapannya, nanti para pengecer itu juga akan merasa lebih nyaman dalam menjalan usahanya. Konsumen juga mendapatkan produk yang lebih berkualitas," tandasnya.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>