Desa Sikayu Luncurkan Perdes Pelestarian Lingkungan Hidup
Kades Sikayu, Terguh Prihatin, menyerhakan Perdes Pelestarian Lingkungan Hidup kepada Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Perkim LH, Ifah Ismatul Banat. |
Ifah Ismatul Banat, mengatakan mengapresiasi Pemerintah Desa Sikayu, yang telah menerbitkan Perdes Pelestarian Lingkungan Hidup. Perdes tersebut antara lain bertujuan untuk melindungi wilayah desa dari pencemaran maupun kerusakan lingkungan.
"Perdes ini juga untuk menjamin berlangsungnya upaya pelestarian lingkungan hidup yang didasarkan pada kearifan lokal. Serta mengendalikan pemfaatan Sumber Daya Alam (SDA) secara bijaksana," kata Ifah Ismatul Banat, disela-sela acara kemarin.
Ifah mengungkapkan, pada 2017 Dinas Perkim LH menargetkan 20 desa di Kabupaten Kebumen menyusun perdes tentang pelestarian ligkungan hidup. Dengan rincian melalui anggaran APBD murni tahun 2017 dialokasikan untuk 10 desa di lima kecamatan. Sedangkan sisanya di Perubahan APBD 2017 sebanyak 10 desa yang tersebar di 10 kecamatan. "Yang sudah ditetapkan ada 10 desa, jadi masih ada 10 desa lagi tahun ini," terang Ifah, kemarin.
Pihaknya berharap sebelum akhir tahun, target 10 desa lagi menyusun perdes tentang lingkungan hidup dapat terealisasi. Sehingga nantinya akan dapat memicu desa-desa lainnya untuk menyusun perdesa yang sama.
Kepala Desa Sikayu, Teguh Prihatin, mengatakan meski sudah dilaunching, pihaknya berharap dalam waktu dekat Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad, mau melaunching perdes tersebutu.
"Kita ingin Pak Bupati melaunching yang dirangkaikan dengan acara penebaran benih ikan dan pelepasan burung," Teguh Prihatin.
Disisi lain, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Dinas Perkim LH yang telah mendampingi dalam penyusunan perdes tersebut.(*)