Di Mirit, Ada 80 Penderita Gangguan Jiwa Dimandikan Berjamaah
Relawan gabungan memotong rambut ODGJ di Desa Winong, Kecamatan Mirit, Sabtu 30 September 2017. |
"Untuk satu psikotik ditangani oleh lima relawan dicukur terlebih dahulu. Kemudian dimandikan bersama secara bergiliran di sebuah tanah lapang yang berada tak jauh dari rumah Pak Marsiyo," ujar Kepala Dinas Sosial dan PPKB Kebumen, HA Dwi Budi Satrio, disela-sela memimpin bakti sosial itu.
Budi Satrio, menegaskan kegiatan tersebut dilakukan tanpa pamrih dan semata-mata sebagai aksi kemanusiaan. Selama ini para penderita gangguan jiwa mendapat perawatan seadanya di rumah Marsiyo (75), warga Dukuh Winongkulon RT 01 RW 02 Desa Winong, Kecamatan Mirit. Mereka ditampung secara sukarela dalam rumah penampungan yang sangat sederhana dan kurang sehat.
Kegiatan tersebut melibatkan 103 relawan, terdiri dari Taruna Siaga Bencana (Tagana), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Dinas Sosial dan PPKB. Kemudian, Dinas Kesehatan, Puskesmas setempat dan Satpol PP dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kebumen, serta pemerintah desa setempat.(*)