Polres Kebumen Kumpulkan Pengusaha Hotel dan Rumah Kos, Ada Apa?
![]() |
Foto Humas Polres Kebumen |
Kapolres Kebumen menjelaskan potensi kerawanan dari tamu yang datang ke hotel atau penginapan tidak menutup kemungkinan memanfaatkan hotel atau penginapan sebagai tempat penyimpangan. Mulai dari transaksi atau memakai narkoba, sabagai tempat pesta miras, sebagai tempat perselingkuhan, persebunyian pelaku kejahatan, sebagai tempat perencanaan pelaku kejatan termasuk perencanaan aksi teror.
Ia mencontohkan, pelaku aksi pencurian perlengkapan kamar mandi di RS Palang Biru Gombong. Mereka bersembunyi di hotel yang berada di wilayah Gombong dari situlah petugas mendapatkan identitas pelaku dan bahan penyelidikan itu.
Selain itu juga di hotel atau penginapan dan kos sering didapati pasangan selingkuh ataupun pasangan yang statusnya masih belum menikah yang berada dalam satu kamar.
Pihaknya berharap, para pemilik hotel, kayawan hotel, penginapan dan tempat kos ikut berperan aktif dalam menjaga dan mengantisipasi kerawanan tersebut.
"Agar imej negatif terhadap hotel atau penginapan, tempat kos sebagai tempat maksiat dan kejahatan bisa hilang," terang Titi Hastuti.
Kapolres juga meminta para pemilik hotel, penginapan dan tempat kos memasang CCTV dilingkunganya. "Catat identitas tamu secara lengkap, baik tamu lokal maupun tamu asing, berikan informasi kepada petugas kepolisian apabila ada gelagat atau aktivitas tamu yang mancurigakan," pintanya.(*)