398 Desa di Kebumen jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

398 Desa di Kebumen jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

www.inikebumen.net ALIAN - Sebanyak 398 desa telah mendaftarkan perangkat desanya menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Artinya masih ada 51 desa yang belum memanfaatkan layanan jaminan sosial tersebut, menyusul di Kabupaten Kebumen ada 449 desa. Namun, sayangnya dari jumlah tersebut baru 30 desa yang tertib administrasi. Yakni tertib bayar iuran dan tertib pelaporan.
398 Desa di Kebumen jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Desa Jatimulyo, Kecamatan Alian, ditetapkan menjadi Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Selasa, 28 November 2017.
Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cilacap, Agus Pandu Indra Putra, mengatakan seluruh perangkat desa yang ada di Kabupaten Kebumen wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Hal itu diatur dalam Peraturan Bupati Kebumen Nomor 7 tahun 2017 tentang perlindungan jaminan sosial bagi perangkat desa. Dalam Perbup tersebut diantaranya mengatur tentang tunjangan kesehatan dan tunjangan ketenagakerjaan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa.

"Ini sudah berlaku sejak Januari 2017," kata Agus Pandu Indra Putra, pada acara pencangan Desa Jatimulyo, Kecamatan Alian, menjadi Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Selasa, 28 November 2017.

Selain perangkat desa, kata Agus, jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Kebumen terbilang tinggi yang berada dibawah wilayah Kantor Cabang Cilacap. Dia menyebut, dari target 5.000 peserta hingga akhir tahun 2018, namun hingga saat ini yang mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan telah mencapai 7.800 peserta. "Dari 130 peserta, sampai November ini sudah ada 135 perusahaan yang mendaftar," terangnya.

Sementara itu, Desa Jatimulyo, Kecamatan Alian, ditetapkan menjadi Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Penetapan ini merupakan yang kedua di Kabupaten Kebumen, setelah sebelumnya Desa Sinungrejo, Kecamatan Ambal .

Agus menjelaskan, dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, banyak manfaat yang akan diterima oleh pekerja. Selain melindungi diri sendiri juga keluarga dari risiko yang akan terjadi. Ada empat program jaminan pada BJS Ketenagakerjan ini, di antaranya jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun.

"Desa Jatimulyo, menjadi desa percontohan di Kebumen yang telah memberikan perlindungan kepada seluruh aparatur dan masyarakat desanya dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," terangnya.

Setelah Desa Sinungrejo dan Jatimulyo, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cilacap juga bakal menetapkan Desa Tambaksari, Kecamatan Kuwarasan menjadi Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. "Sehingga nantinya ada tiga desa yang menjadi Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Kebumen," tandasnya.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>