Wow! Setelah Kemiskinan dan HIV/AIDS, Kasus Gangguan Jiwa di Kebumen juga Tertinggi di Jawa Tengah
Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad, membuka workshop “Dampak Kependudukan Terhadap Kemiskinan dan Gangguan jiwa“ di Hotel Candisari Karanganyar, belum lama ini. |
"Kemiskinan menjadi masalah yang menyulitkan penanganan ODGJ di Kebumen. Sedangkan, penanaganannya baru 60 persen pengidap gangguan jiwa yang tertangani," kata HA Dwi Budi Satrio. pada acara workshop “Dampak Kependudukan Terhadap Kemiskinan dan Gangguan jiwa“ di Hotel Candisari Karanganyar, belum lama ini.
Workshop yang diikuti oleh para camat dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kebemen, itu dibuka oleh Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad. Sedangkan narasumber yang dihadirkan Ketua Koalisi Kependudukan Jateng, Prof Dr Saratri Wilonoyudo dan dari University of Melbourn Australia, Prof Harry Misna.
Dalam sambutannya, Bupati Mohammad Yahya Fuad, menyampaikan Pemkab Kebumen terus menggenjot program percepatan pengentasan kemiskinan, bebas pasung bagi penderita gangguan jiwa serta upaya pengendalian penduduk di Kabupaten Kebumen.
"Salah satu upayanya, yakni telah memberikan fasilitas kepada warga miskin agar dapat hidup layak, baik pemberian asuransi kesehatan gratis serta bantuan lainnya," ujar Yahya Fuad.
Menurutnya, kemiskinan di Kabupaten Kebumen salah satu faktor penyebabnya karena kebiasaan merokok yang umumnya dilakukan warga miskin. Untuk menekan pengeluaran biaya hidup bagi warga miskin perokok, Pemkab Kebumen telah menerbitkan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR). "Diharapkan melalui perda ini masyarakat perokok berkurang dan dapat hidup sehat juga sejahtera," tegasnya.
Terkait ODGJ, pada tahun ini Pemkab Kebumen melakukan sejumlah progran terkait bebas pasung bagi penderita gangguan jiwa. Yang pendanaannya menggunakan berbagai bantuan diluar anggaran pemerintah seperti CSR.
Ia menambahkan, pada tahun depan Pemkab Kebumen akan tetap fokus pada pengentasan kemiskinan dan pengendalian penduduk. Sedangkan, untuk penanganan ODGJ, pihaknya akan mengefektifkan Gedung bekas RSUD lama menjadi shelter bagi ODGJ sebelum pasien benar-benar dinyatakan sembuh untuk bisa kembali ke masyarakat.(*)