www.inikebumen.net KEBUMEN - Meski Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Kabupaten Kebumen tetap bakal menjadi tuan rumah acara Kolaborasi Tunas Integritas Nasional (TIN) I tahun 2018. Acara yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu rencananya bakal diselenggarakan pada 20-22 Maret mendatang.
|
Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad. |
Plt Sekda Kebumen, Mahmud Fauzi, menegaskan Kabupaten Kebumen akan tetap menjadi tuan rumah kegiatan tersebut. "Sesuai saran dari KPK, acara akan tetap di Kebumen. Tidak masalah itu," kata Mahmud Fauzi, saat dihubungi melalui ponsel pribadinya, kemarin.
Kegiatan Kolaborasi Tunas Integritas Nasional (TIN) merupakan kegiatan yang diselenggarakan Divisi Pencegahan KPK. Kegiatan ini menjadi salah satu kegiatan rutin yang dilaksanakan untuk memberantas praktik-praktik KKN di tubuh pemerintahan maupun badan usaha milik pemerintah yang dapat menyebabkan kerugian negara. Rencananya, seluruh bupati dan wali kota se Indonesia akan hadir pada acara tersebut.(*)