Gara-gara Ngutang Biaya Pesta Pernikahan, Pria ini Ditinggal Kabur Istrinya - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Gara-gara Ngutang Biaya Pesta Pernikahan, Pria ini Ditinggal Kabur Istrinya

www.innikebumen.net KEBUMEN - Impian merajut kebahagiaan bersama istrinya setelah menikah harus kandas. AB (25) Warga Kelurahan Bumirejo, Kecamatan Kebumen, harus mendekam di tahanan Polsek Kebumen karena tak sanggup membayar biaya sewa dekorasi resepsi pernikahannya sebesar Rp 7.350.000.

Gara-gara Ngutang Biaya Pesta Pernikahan, Pria ini Ditinggal Kabur Istrinya
Ilustrasi
Ironisnya, sang istri pilih pulang ke rumah orangtuanya sehari setelah menikah. Bahkan saat ini sudah tidak peduli dan memutus komunikasi dengan suaminya. Pernikahannya dengan Warga Desa Jemur, Kecamatan Kebumen, itupun diambang kehancuran karena tidak bisa mengembalikan uang resepsi kepada mertuanya.

AB yang berstatus sebagai karyawan sebuah bank BUMN, menikah dengan gadis pujaannya pada 26 Desember 2017. Sebelum menikah, AB telah melalui proses pacaran dengan Warga Desa Jemur tersebut selama tujuh bulan. Hingga akhirnya orang tua sang gadis menentukan tanggal pernikahan keduanya.

Dihadapab polisi, AB mengaku sebenarnya keberatan jika harus menikah pada bulan Desember 2017. Alasannya, karena belum memiliki biaya cukup. Terelebih, pada saat itu dia sedang mengajukan pinjaman dana di tempatnya bekerja. Namun, pihak perusahaan baru bisa mencairkan pinjamannya pada tahun 2018.

Pengakuannya kepada polisi, istrinya memilih berpisah dengan AB karena faktor ekonomi. Sehari setelah menikah, istrinya pulang ke rumah orangtuanya. Bahkan akun Facebook dan BBM AB telah diblokir oleh isterinya tersebut.

Termasuk nomor ponsel istrinya juga sudah tidak bisa dihubungi. AB mengaku kehilangan kontak dengan isterinya. Bahkan karena kejadian itu, orang tua dari AB kesehatannya terganggu, sehingga harus dirawat di rumah sakit.

Setelah resmi ditahan, pihak keluarga istrinya pun tidak ada yang membesuk pria yang telah jadi tersangka di Tahanan Polsek Kebumen.

AB ditahan di Polsek Kebumen atas laporan Teguh Karyanto (44), karena tidak sanggup membayar dekorasi pernikahannya dengan tuduhan penipuan.

Kapolres Kebumen AKBP Arief Bahtiar melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen AKP Willy Budiyanto, menjelaskan perjanjian antara AB dengan tukang dekor, akan membayar jasanya setelah pernikahannya usai.

Namun hingga hari kesepakatan membayar, tersangka tidak bisa membayar uang sebesar Rp 7.350.000. Yang merupakan uang biaya sewa perlengkapan resepsi pernikahan dan dekor foam.

"Selanjutnya tukang dekor yang merasa ditipu lapor ke polisi," ujar AKP Willy.

AB diamankan polisi pada Kamis, 4 Januari 2018 sekitar  pukul 23.00 WIB dari wilayah Kelurahan Panjer, Kecamatan Kebumen. Akibat perbuatannya AB diancam dengan pasal 378 KUH Pidana.

“Kita melangkah berdasarkan laporan yang masuk. AB telah dilaporkan karena penipuan. Kami tindaklanjuti secara proporsional,” tegasnya.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>