Para Pendukung Bupati Kebumen Diminta Tak Berpolemik Terkait Perkara di Medsos - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Para Pendukung Bupati Kebumen Diminta Tak Berpolemik Terkait Perkara di Medsos

www.inikebumen.net KEBUMEN - Para pendukung Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad, sebaiknya tidak berpolemik terkait materi perkara yang dihadapi orang nomor satu di Kebumen tersebut di media sosial. Seakan hendak membangun kesan Yahya Fuad, tidak bersalah.

Para Pendukung Bupati Kebumen Diminta Tak Berpolemik Terkait Perkara di Medsos
Kang Juki berbincang dengan Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad, di Pendopo Rumah Dinas Bupati.
Menurut mantan praktisi pengadaan barang/jasa pemerintah, Achmad Marzoeki, hal itu justru hanya akan menjerumuskan perasaan, baik pribadi Yahya Fuad, keluarga, pendukung lainnya maupun publik secara luas.

"Biarlah nanti pengadilan yang membuktikan hal itu. Lebih baik kita publikasikan lagi di media sosial, langkah-langkah yang telah dilakukan Bupati Kebumen yang bernilai positif. Agar bisa terus dipertahankan dan ditingkatkan," tegas penulis novel Silang Selimpat ini, Selasa 30 Januari 2018.

Pria yang akrab disapa Kang Juki ini mengatakan ketika Bupati Kebumen ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sudah tentu banyak masyarakat terkejut, apalagi para pendukungnya.

"Sebagai orang yang mengenal Yahya Fuad sejak sebelum menjadi bupati, saya juga terkejut. Meskipun dalam pilkada 2015 belum punya hak pilih karena belum ber-KTP Kebumen," ujar PNS Pemda Aceh ini.

Mendengar berita tersebut, dirinya mengaku ingin segera menemui Bupati Kebumen untuk memberikan saran-saran. Hal itu lantaran pengalaman pribadinya ketika atasan Kang Juki, Gubernur Aceh, Abdullah Puteh menjadi tersangka KPK pada tahun 2004. Namun baru sepekan kemudian bisa bertemu, ketika berbagai pernyataan Bupati baik langsung, maupun tertulis sudah muncul di media.

"Sebagai warga Kebumen, saya merasa punya tanggung jawab memberikan pembelajaran kepada masyarakat. Sehingga terhadap pernyataan Bupati yang kurang pas dengan ketentuan perundangan, punya kewajiban untuk menanggapi. Seperti kaitannya dengan materi perkara dan rencana pengunduran diri," bebernya.

Ia menambahkan, tanggapan-tanggapan tersebut semata-mata agar publik tahu, bagaimana semestinya seorang pejabat menghadapi situasi tersebut. Dengan tetap berpegang pada ketentuan peraturan yang berlaku.

"Dengan tidak mengurangi rasa hormat saya kepada Mohammad Yahya Fuad, baik secara pribadi maupun dalam kapasitasnya sebagai Bupati Kebumen. Karena pada dasarnya, setiap peraturan yang telah diundangkan dan dicantumkan dalam Lembaran Negara, masyarakat, terlebih pejabat, dianggap sudah tahu," imbuhnya.

Kang Juki berharap Bupati Kebumen beserta keluarga, diberi kekuatan dan ketabahan untuk menghadapi situasi seperti sekarang ini.

Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Awalnya, bos Tradha Group ini akan langsung mengundurkan diri dari jabatannya. Namun atas pertimbangan lain, akhirnya dia pun membatalkan niatnya tersebut.(*)

Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>