Pemilik Tambak Udang di Tegalretno Ingkari Kesepakatan
Bekas tambak udang di Desa Tegalretno, Kecamatan Petanahan, ditinggalkan begitu saja oleh pemiliknya. Hingga kemarin terdapat puluhan kolam yang sudah tidak beroperasi lagi. |
Pihaknya menyayangkan, masih banyak pemilik tambak yang belum menutup tambaknya. Padahal mereka telah menandatangani kesepakatan dengan Pemkab Kebumen yang akan menghentikan seluruh aktivitas tambak udang paling terakhir pada 31 Desember 2017.
"Kita sangat menyayangkan ini. Sampai sekarang masih banyak yang belum tutup. Kami harap mereka mematuhi kesepakatan yang mereka lakukan dengan Pemkab Kebumen," sesalnya, kemarin.
Selain itu, pihaknya juga menyayangkan kepada pemilik tambak yang telah menghentikan aktivitasnya dengan meninggalkan begitu saja bekas galian tambak. Mereka tidak bertanggungjawab dengan tidak mengembalikan lahan tersebut seperti sebelum dijadikan tambak.
"Itu dibiarkan begitu saja. Kolam-kolam bekas tambak sama sekali tidak ditutup. Ini kan artinya mereka tidak bertanggung jawab," tegasnya.
Pemerintah desa setempat meminta kepada pemilik tambak yang masih beroperasi agar segera menutup tambaknya. Tak hanya sekedar menutup, tetapi juga harus mengembalikan lahannya seperti sebelum dijadikan tambak. Selain itu, Pemkab Kebumen juga diminta aktif segera menertibkan tambak-tambak yang masih beroperasi hingga sekarang.
Teguh Priyatno, menambahkan, setelah seluruh tambak udang di kawasan Pantai Tegalretno ditutup, kawasan tersebut akan langsung direklamasi. Yakni akan dijadikan padang rumput dan ditanami tanaman pepohonan, seperti cemara maupun tanaman lainnya.
"Akan kita optimalkan menjadi obyek wisata, yang tidak merusak lingkungan," imbuhnya.(*)