Miftahul Ulum Pimpin Pansus Perubahan Hari Jadi Kabupaten Kebumen - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Miftahul Ulum Pimpin Pansus Perubahan Hari Jadi Kabupaten Kebumen

www.inikebumen.net KEBUMEN - Pembahasan terhadap rencana perubahan Hari Jadi Kabupaten Kebumen di DPRD mulai intens dilakukan. Bahkan, DPRD Kebumen telah menindaklanjuti dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus).

Miftahul Ulum Pimpin Pansus Perubahan Hari Jadi Kabupaten Kebumen
Miftahul Ulum bersalaman dengan Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad, pada sebuah rapat paripurna DPRD Kebumen.
Pansus I ini diketuai oleh politisi senior Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Miftahul Ulum. Kemudian, Wakil Ketua Kurniawan, Sekretaris Sudarmaji. Anggota Probo Indartono, M Stevani Dwi Artiningsih, Sarimun, Ma’rifun, Suhartono, Gito Prasetyo, Joko Budi Sulistyanto, Muhsinun, Jenu Arifiadi, Halimah Nurhayati, Musito, Budi Puspitawati dan Nur Hidayati.

Wakil Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, mengatakan dalam menentukan Hari Jadi Kabupaten Kebumen, eksekutif sudah memiliki data empiris yang benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.

Untuk memahami kondisi naskah terkait kesejarahan  Kebumen yang memiliki lebih dari satu naskah dengan segala permasalahannya, diperlukan suntingan teks sehingga dapat membantu dalam memahami isi teks. "Dalam hal ini, telah dilakukan penelitian dengan menggunakan teori filologi modern dengan menggunakan metode landasan (legger),” ujar Yazid Mahfudz.

Penerapan metode landasan (legger) dilakukan dengan meneliti naskah yang berkaitan dengan kesejarahan  Kebumen. Yakni dengan cara membandingkan judul naskah, asal usul naskah, penulis teks, dan isi teks. Dengan penelitian tersebut dapat ditentukan satu naskah yang memiliki kualitas paling unggul.

"Naskah yang paling berkualitas tersebut dijadikan sebagai bahan utama menelusur kesejarahan untuk melacak hari jadi Kebumen. Langkah selanjutnya, hasil suntingan tersebut  diterjemahkan," terangnya.

Pansus yang dibentuk pada masa sidang I tahun 2018 ini akan bekerja selama dua bulan. Setelah mereka akan melaporkan pembahasannya pada rapat paripurna DPRD mendatang.

Selain, Pansus I membahas Raperda tentang Hari Jadi Kebumen, DPRD Kebumen juga telah membentuk dua pansus lain. Yaitu, Pansus II membahas Raperda tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, dan Pansus III membahas Raperda tentang e-Government.

Yang menarik, ketiga Pansus di masa sidang I tahun 2018 ini dipimpin oleh para politisi senior. Pansus I diketuai Miftahul Ulum dari Fraksi PKB, Pansus II diketuai politisi senior Partai Demokrat Aksin, dan Pansus III diketuai Budi Hianto Susanto dari Fraksi PDI Perjuangan. Ketiga Pansus ini memiliki masa kerja hingga 2 bulan kedepan untuk membahas raperda sesuai pembagiannya.

Adapun anggota Pansus II, yakni Wakil Ketua Fitria Handini, Sekretaris Herni Ning Susanti, Anggotanya Dian Lestari Subekti Pertiwi, M Taufik, Sri Susilowati, Bambang Paryono, Bagus Setiyawan, Adib Mutaqim, Akhmad Khaeroni, Agus Hamim, Nur Hariyadi, Muhsinun, Yuniarti Widayaningsih, Purwanto, R Tunggul Jaluaji, Sakur Jaelani.

Pansus III membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi dan Layanan Berbasis Teknologi dan Komunikasi (E-Goverment) diketuai oleh Budi Hianto Susanto, Wakil Ketua Sarwono, Sekretaris Restu Gunawan. Anggotanya Cipto Waluyo, Danang Adi Nugroho, Wijil Tri Atmojo, Sri Parwati,  Agung Prabowo, Supriyati, Fajar Fihelmina, Rifai Yuniantoro, Enny Handayani, Chumndari, Abdul Aziz, Akhmad Marsudiyanto, Qoriah Dwi Puspa, dan Ermi Kristanti.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>