60 Penyandang Disabilitas Rungu Wicara Kebumen Diberi Ketrampilan
Peserta kegiatan pejangkauan (Outreach) PSBRW Melati bagi penyandang disabilitas rungu wicara foto bersama di Hotel Candisari Karanganyar. |
"Salah satu hak penyandang disabilitas adalah kesejahteraan sosial yang meliputi rehabilitasi sosial, jaminan sosial dan perlindungan sosial," kata Pujianto, pada acara pembukaan kegiatan pejangkauan (Outreach) PSBRW Melati bagi penyandang disabilitas rungu wicara di Hotel Candisari Karanganyar.
Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk memberikan pelayanan dan rehabilitasi sosial penyandang disabilitas rungu dan wicara dalam upaya pemenuhan hak-haknya dengan cara proaktif mendatangi sasaran, sumber masalah dan sumber pelayanan sosial.
Pujianto menjelaskan, PSBRW Melati Jakarta merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Sosial RI yang melayani Indonesia bagian barat. Sedangkan untuk Indonesia tengah di Kota Kendari dan Indonesia Timur di Kupang.
Peserta penjangkauan dan pelatihan akan mengikuti berbagai kegiatan. Diantaranya, materi motivasi, ketrampilan komunikasi, ketrampilan memproduksi dan menjual serta pemberian modal.
Sebelum pelatihan, seluruh peserta dites audiometri. Hasilnya semua peserta penyandang gangguan pendengaran berat. Selain gangguan pendengaran berat, kesulitan bertambah dengan adanya 5 peserta yang tidak bisa berkomunikasi karena tidak pernah sekolah sehingga tidak bisa menulis dan tidak bisa bahasa isyarat.
Pemilihan Kebumen sebagai lokasi penjangkauan di Indonesia barat sudah melalui berbagai skrening. Salah satunya adalah jumlah penyandang dan keaktifan Dinas Sosial dan PPKB Kebumen dalam memfasilitasi penyandang tuli dan tuna rungu.(*)