DPRD Setuju Hari Jadi Kabupaten Kebumen 21 Agustus 1629
Ketua DPRD Cipto Waluyo, menyerahkan dokumen berita acara tiga raperda kepada Plt Bupati Kebumen Yazid Mahfudz di Ruang Paripurna. |
Fraksi Golkar melalui juru bicaranya, Restu Gunawan, mengatakan Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 1 Tahun 1990 tentang Penetapan Hari Jadi Kabupaten Kebumen perlu ditinjau kembali. "Hal ini karena dianggap kurang sesuai dengan nilai heroisme dan poatriotisme kepahlawanan," kata Restu Gunawan, membacakan pendapat akhir fraksinya.
Menurutnya, hasil penelusuran dan kajian sejarah Kabupaten Kebumen, telah menemukan bukti pendukung yang kuat tentang asal mula Kabupaten Kebumen. Diantaranya sejarah keterlibatan Ki Ageng Brodonolo dalam membantu perjuangan Sultan Agung.
Yakni dalam penyediaan perbekalan untuk 15.000 pasukan dalam penyerangan ke Batavia. Peristiwa ini dinilai memiliki pertistiwa heroik yang dapat dijadikan tauladan dan semangat patriotisme serta nasionalisme. "Fraksi Golkar menyepakati bahwa penetapan Hari Jadi Kabupaten Kebumen yaitu Selasa Wage tanggal 1 Suro atau 21 Agustus 1629," ujar Restu Gunawan.
Restu membeberkan dengan dasar pada tanggal tersebut adalah peristiwa berangkatnya Ki Ageng Brodonolo ke Batavia untuk membantu penyerangan Sultan Agung yang kedua. Dikuatkan lagi dengan adanya nama Kebumen sudah tertera dalam Peta Lama Kebumen yang dibuat oleh Pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1629.
"Untuk itu kepada Pemkab Kebumen agar dapat mensosialisasikan terhadap perubahan hari jadi. Yaitu dari tanggal 1 Januari menjadi 21 Agustus. "Kita warga Kabupaten Kebumen merasa bangga dan semangat nasionalismenya semakin meningkat dan kokoh, dengan usia pada tahun 2018 yaitu 389 tahun," terangnya.
Juru bicara Fraksi PAN, Suhartono, mengatakan Fraksi PAN sepakat bahwa pengetahuan tentang sejarah Kabupaten Kebumen bisa terdokumentasi dan terinformasi-kan kepada anak didik. Melalui medium dalam bentuk apapun, baik itu pendidikan formal maupun non formal.
Fraksi PAN sangat mengapresiasai kinerja Pansus I yang telah melakukan penbahasan secara komprehensif dan terukur dengan melakukan beberapa tahapan. Mulai dari mencari referensi tentang dokumen-dokumen sejarah Kabupaten Kebumen hingga mengundang tokoh-tokoh sejarah yang memiliki wawasan mendalam tentang sejarah Kabupaten Kebumen.
Seperti dilaporkan oleh Pansus I, dalam proses pembahasan muncul nama beberapa tokoh atau pahlawan di Kabupaten Kebumen. Baik itu Ki Agung Brodonolo, Ki Bumidirja, Arungbinang, sampai Kolopaking. Mereka semua merupakan pahlawan-pahlawan Kabupaten Kebumen baik di dalam hal melawan kolonialisme sampai memperjuangkan bersatunya Kebumen, dan terbentuknya pemerintahan Kabupaten Kebumen yang seperti sekarang ini.
Ia menambahkan, diperlukan pemahaman yang mendasar terkait hari jadi Kabupaten Kebumen, oleh para tokoh sejarah, trah pelaku sejarah, maupun para pemangku kebijakan dalam hal ini adalah pemerintah sehingga dikemudian hari tidak akan menimbulkan pro dan kontra.
"Fraksi PAN sepakat dengan Pansus I yang telah mengkaji beberapa dokumen sejarah Kabupaten Kebumen dan menetapkan Hari Jadi Kabupaten Kebumen sesuai dengan usulan dari eksekutif," ungkapnya.
Sementara itu, persetujuan itu bersamaan dengan persetujuan Raperda Penyelenggaraan Sistem Informasi dan Layanan Berbasis Tehnologi Informasi dan Komunikasi (e-Government) di lingkungan Pemkab Kebumen dan Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kebumen Cipto Waluyo, dihadiri oleh Plt Bupati Kebumen Yazid Mahfudz. Selanjutnya, raperda tersebut akan segera dikirimkan ke ke Gubernur Jawa Tengah, untuk dievaluasi.(*)