Kekurangan Personel, Satpol PP Kebumen Bentuk Kader Siaga Tramtib - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Kekurangan Personel, Satpol PP Kebumen Bentuk Kader Siaga Tramtib

www.inikebumen.net KEBUMEN - Sebanyak 101 orang dikukuhkan sebagai Kader Siaga Tramtib (KST) oleh Plt Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, di Pendopo Bupati, Senin 14 Mei 2018. Mereka merupakan perwakilan 15 desa dari lima kecamatan di Kabupaten Kebumen. Yakni Kecamatan Prembun, Mirit, Ambal, Padureso dan Alian, masing-masing 3 desa.
Kekurangan Personel, Satpol PP Kebumen Bentuk Kader Siaga Tramtib
Peserta Kader Siaga Tramtib (KST) mencium bendera merah putih usai dilantik oleh Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad, di Pendopo Bupati Kebumen.
 Pelantikan tersebut disaksikan oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Kebumen Agung Pambudi, serta sejumlah pejabat di jajaran Pemkab Kebumen.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kebumen, Suratno,mengatakan pembentukan KST ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur Jateng. KST merupakan sukarelawan yang akan membantu tugas Satpol PP di tingkat desa. KST dibentuk dengan tujuan untuk meningkakan partisipasi masyarakat agar bisa membantu menyelesaikan permasalahan-permasalahan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Melalui teknis deteksi dini dan lapor cepat secara berjenjang dan untuk menumbuhkembangkan kesadaran masyarakat akan arti pentingnya iklim yang kondusif, aman, tentram dan tertib yang dimulai dari lingkungan sendiri.

Dengan jumlah desa ada 449 desa dan 11 kelurahan, akan sulit jika hanya mengandalkan Satpol PP yang personelnya masih terbatas. Karena itu, keberadaan KST diharapkan akan membantu tugas Satpol PP dalam menciptakan trantib di tingkat desa.

"Tugas Kader Siaga Tramtib adalah membantu Satpol P, Babinsa dan Babinkamtibmas dalam penyelenggaraan tramtibum ( ketentraman dan ketertiban umum ) di wilayah masing-masing," ujarnya.

Dia menjelaskan, pelantikan Kader Siaga Tramtib kemarin merupakan tahap pertama di tahun 2018. Selanjutnya, Satpol PP akan membentuknya di semua desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Kebumen. "Akan kami upayakan bertahap pembentukan KST hingga seluruh desa di Kabupaten Kebumen," tegasnya.

Sebelumnya, KST dibentuk pertama kali pada 2016 yang dilantik dan dikukuhkank pada 1 Desember 2016 sebanyak 101 orang. Kemudian, pada 10 April 2017 sebanyak 135 orang dan 31 Agustus 2017 sebanyak 101 orang.

Plt Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, berharap Kader Siaga Trantib yang sudah dibentuk, dikukuhkan dan dilantik dapat mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan ketentraman dan ketertiban masyarakat.

"Kita tahu, kemanan dan ketertiban sangat penting. Dengan kondisi yang aman dan tertib, kita bisa membangun. Dengan membangun, kita akan dapat meningkatkan kesejahteraan," terang Yazid Mahfudz.

Di sisi lain, aparat trantib, termasuk Satpol PP jumlahnya terbatas. Sedangkan wilayah Kabupaten Kebumen sangat luas. Penduduknya juga sangat banyak. Padahal kemanan dan ketertiban adalah kebutuhan semua orang.

Karenanya, KST ini dibentuk. KST dibentuk dalam rangka pemberdayaan masyarakat secara swadaya. Meningkatkan partisipasi masyarakat. Di antaranya dalam hal deteksi dini, cegah dini dan lapor cepat indikasi dan potensi gangguan ketentraman dan ketertiban umum di desa/kelurahan.

"Selain itu, agar bisa lebih berperan secara maksimal, KST  juga harus peka dan paham dengan lingkungan. Serta cepat tanggap terhadap perkembangan yang ada," tandasnya.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>