Pagi ini, Desa Sidoluhur Ambal Gelar Pilkades PAW
![]() |
Ilustrasi: Pilkades PAW di Desa Benerkulon, Kecamatan Ambal, 12 Maret 2018. |
"Waktu penjaringan calon kades ada empat orang mendaftar. Namun, karena sesuai ketentuan Pilkades PAW maksimal diikuti oleh tiga calon, sehingga hanya tiga orang dinyatakan mengikuti Pikades ini," terang Subagyo, Rabu pagi.
Adapun jumlah pemilih yang berhak menggunakan suaranya sebanyak 130 orang. Yang merupakan perwakilan dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga lembaga desa yang ada di Desa Sidoluhur.
Subagyo, menambahkan kepala desa terpilih nantinya akan menjalankan tugasnya hingga 2019 mendatang. Hal ini lantaran sisa masa jabatan kepala desa sebelumnya yang meninggal dunia akan berakhir pada tahun 2019.
"Sesuai dengan ketentuannya yang bersangkutan bertugas sampai sisa masa jabatan kepala desa sebelumnya berakhir," imbuhnya.(*)