Awalnya Tukul Ditangkap Polisi karena Nyolong Dandang, eh Ternyata Nyolong Motor juga
Tersangka pelaku pencuri sepeda motor dan dandang diamamnkan di Polsek Ambal. |
Pelaku mencuri dandang tembaga dari rumah Kholidin (35), warga RT 01 RW 01 Desa Blengorwetan, Kecamatan Ambal, pada Senin, 18 Juni 2018 sekitar 02.00 dini hari.
Setelah dikembangkan, ternyata pelaku juga mencuri sepeda motor merek Honda Grand milik Ludiono, warga RT 03 RW 01 Desa Benerkulon, Kecamatan Ambal, pada Kamis, 26 April 2018 sekitar pukul 02.00 dini hari.
"Tersangka sudah kita amankan di Polsek Ambal," kata AKP Joko Maryono, Sabtu sore.
Nilai dari barang yang dicuri Tukul, yakni sepeda motor Honda Grand tahun 1997 sekitar Rp 3 juta dan dandang tembaga Rp 600 ribu. "Barang bukti juga sudah kita amankan di Polsek Ambal," ujarnya.
Saat ini, pria kerempeng yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu masih menjalani pemeriksaan di Unit Polsek Ambal.(*)