Hari Pertama Kerja, Plt Bupati Kebumen Gelar Halalbihalal - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Hari Pertama Kerja, Plt Bupati Kebumen Gelar Halalbihalal

www.inikebumen.net KEBUMEN - Hari pertama masuk kerja usai cuit bersama Hari Raya Idul Fitri, Plt Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, menggelar silaturahmi dan halal bihalal bersama seluruh pimpinan SKPD dan PNS di lingkungan Pemkab Kebumen. Acara tersebut dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Kamis pagi 21 Juni 2018.
Hari Pertama Kerja, Plt Bupati Kebumen Gelar Halalbihalal
Peserta silaturahmi mengambil menu makanan yang disiapkan panitia
Selain Yazid Mahfudz, yang didampingi istri, hadir Pj Sekda Mahmud Fauzi dan istri, para asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, kepala dinas dan kepala badan serta ribuan PNS di lingkungan Pemkab Kebumen.

Plt Bupati Kebumen, menyampaikan selepas Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri seluruh PNS di lingkungan Pemkab Kebumen untuk kembali menjalankan rutinitas melayani masyarakat dengan baik. Kembali untuk bekerja dalam kebersamaan dan meminta pada PNS semangat dalam bekerja.

"Libur Lebaran sudah sangat cukup. Sehingga, hari ini pelayanan publik harus kembali dilaksanakan sebagai tugas rutinnya," pinta Gus Yazid, sapaan akrabnya.

Pada acara itu, para PNS dijamu aneka kuliner tradisional. Mulai dari sate, kambing guling, nasi bakar, mie goreng, nasi goreng, sop buah, dan aneka kuliner lainnya.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kebumen, Wahib Tamam, mengatakan acara silaturahmi dan halal bihalal digelar rutin setiap tahunnya pada saat hari pertama masuk kerja usai Lebaran.

"Halal bihalal ini, diikuti oleh seluruh PNS yang bertugas di berbagai OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemkab Kebumen," ujarnya, disela-sela acara.

Menurutnya, kegiatan itu untunk saling maaf memaafkan dan menyambung tali silaturahmi setelah menunaikan ibadah puasa Ramadan. "Untuk mengharmoniskan hubungan kekerabatan," kata dia.

Sebelumnya, Pemkab Kebumen telah mengatur ulang jadwal jam kerja bagi PNS di lingkungan kerjanya. Jam kerja yang baru ini mulai diterapkan pada hari pertama kali masuk kerja usai cuti bersama Lebaran hari ini, Kamis 21 Juni 2018.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Kebumen, Supriyondo, menjelaskan kebijakan baru tersebut diatur melalui Peraturan Bupati Kebumen Nomor 26 Tahun 2018 tentang Hari dan Jam Kerja di Lingkungan Pemkab Kebumen. 

Jam masuk PNS menjadi pukul 07.30 atau mundur setengah jam dari sebelumnya pukul 07.00 WIB. Jam kerja baru bagi PNS di lingkungan Pemkab Kebumen, yakni Senin-Kamis pukul 07.30-16.00 WIB. Kemudian, Jumat pukul 07.30-11.00 WIB.

Sedangkan, bagi RSUD dr Soedirman Kebumen, RSUD Prembun, UPT Dinas Pendidikan Unit Kecamatan, UPT Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Puskesmas, tetap diberlakukan enam hari kerja. Mulai Senin sampai dengan Sabtu dengan jumlah jam kerja efektif 37,5 jam. Yakni Senin-Kamis pukul 07.30-14.30 WIB, Jumat pukul 07.30-11.00 WIB dan Sabtu pukul 17.30-13.30 WIB.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>