Tersandung Kasus Pidana, Tiga Orang Nyoblos di Tahanan Polres Kebumen - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Tersandung Kasus Pidana, Tiga Orang Nyoblos di Tahanan Polres Kebumen

www.inikebumen.net KEBUMEN - Meski dalam penahanan, tujuh orang yang berada di dalam tahanan Polres Kebumen karena tersandung dengan berbagai kasus pidana tetap bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilgub Jateng 2018.
Tersandung Kasus Pidana, Tiga Orang Nyoblos di Tahanan Polres Kebumen
Seorang tahanan menggunakan hak pilihnya di dalam ruang tahanan Polres Kebumen.
Kapolres Kebumen AKBP Arief Bahtiar melalui Kabag Ops Polres Kebumen AKP Cipto Rahayu, menjelaskan dari tujuh tahanan yang berada di Rutan Polres Kebumen, empat diantaranya tidak bisa menggunakan hak pilihnya.

"Yang bisa melakukan pencoblosan, hanya tiga tahanan. Empat tahanan yang tidak bisa mengikuti proses pemungutan suara, karena tidak bisa menunjukkan KTP," kata AKP Cipto Rahayu, Rabu siang.

Adapun petugas yang datang ke Rutan Polres Kebumen adalah petugas dari TPS 11 Kelurahan Panjer, Kecamatan Kebumen. "Proses berjalan lancar. Tahanan yang memenuhi kriteria, bisa mencoblos," imbuhnya.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>