Zakat Fitrah Tahun ini, Termurah Rp 25.000 , Termahal Rp 37.500 - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Zakat Fitrah Tahun ini, Termurah Rp 25.000 , Termahal Rp 37.500

www.inikebumen.net KEBUMEN - Masyarakat Kabupaten Kebumen kini tak perlu khawatir lagi dengan perbedaan harga pada saat mengeluarkan zakat fitrah. Pasalnya, secara resmi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen telah mengumumkan besaran zakat fitrah yang wajib dikeluarkan setiap wajib zakat.
Zakat Fitrah Tahun ini, Termurah Rp 25.000 , Termahal Rp 37.500
Ilustrasi
Masyarakat Kabupaten Kebumen tahun ini diberikan tiga pilihan takaran dalam membayar zakat fitrah.

Yaitu, takaran 1 sho' beras jenis Rajalele setara dengan 2,85 kilogram. Kemudian beras jenis Mentikwangi setara 2,85 kilogram dan beras jenis IR 64 setara 2,75 kilogram. 

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kebumen, Imam Tobroni, melalui surat edaran nomor 2645/Kk.11.05/7/BA.00/05/2018, telah menetapkan takaran zakat fitrah 1439 Hijriyah.
Penetapan itu berdasarkan hasil rapat koordinasi penetapan besaran zakat fitrah tahun 1439 Hijriyah di wilayah Kabupaten Kebumen.

Rakor tersebut yang digelar pada Rabu, 14 Juni 2017 lalu, diikuti oleh Kemenag Kebumen, Pemkab Kebumen, MUI Kabupaten Kebumen, PCNU Kebumen, dan PD Muhammadiyah Kebumen.

"Pilihan zakat fitrah tahun ini, yakni takaran 1 sho' beras jenis Rajalele setara dengan 2,85 kilogram. Kemudian beras jenis Mentikwangi setara 2,85 kilogram dan beras jenis IR 64 setara 2,75 kilogram," kata Imam Tobroni, dalam edaran tertanggal 31 Mei 2018. 

Dalam rapat tersebut juga ditetapkan untuk harga beras kualitas paling rendah jenis IR 64 dengan harga Rp 9.000 per kilogram, sehingga besaran zakat fitrahnya sebesar Rp 25.000. Kemudian, harga beras jenis Mentikwangi sebesar Rp 12.000 per kilogram, dengan besaran zakat fitrah sebesar Rp 34.500 dan harga beras Rajalele sebesar Rp 13.000 per kilogram, sehingga zakat fitrah untuk beras jenis ini sebesar Rp 37.500.

Penetapan ini, dimaksudkan untuk memberikan pedoman bagi masyarakat yang beragama Islam di Kabupaten Kebumen dalam membayar zakat fitrahnya. Masyarakat diminta sebaiknya dalam membayar zakat fitrah menggunakan jenis beras yang dikonsumsinya sehari-hari.(*)


Besaran Zakat Fitrah 1439 H /2018 M
 _______________________________________
Jenis Beras               Takaran           Nilai Rupiah
_______________________________________
Beras Rajalele           2,85 kg           Rp 37.500
_______________________________________
Beras Metikwangi    2,85 kg            Rp 34.500
_______________________________________
Beras IR 64              2,75 kg            Rp 25.000
_______________________________________
Sumber: Kantor Kemenag Kabupaten Kebumen
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>