150 Penyandang Disabilitas Kebumen Dapat Layanan Khusus
Penyandang disabilitas mendapat terapi dalam kegiatan Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPKS). |
Kepala Dinas PPKB Kebumen, HA Dwi Budi Satrio, mengatakan 75 penyandang disabilitas memanfaatkan layanan tersebut di Kecamatan Kebumen. Mereka berasal dari Kecamatan Kebumen dan sebagian Kecamatan Buluspesantren. Kemudian, 75 orang lainnya mengikuti kegiatan di Kecamatan Klirong, mereka berasal dari Kecamatan Klirong dan sebagian Buluspesantren lainnya.
"Semua penyandang disabilitas yang mempunyai permasalahan sosial dan penyandang masalah kesejahteraan sosial lainnya," terang Budi Satrio, disela-sela acara di Kecamatan Kebumen.
Menurutnya, penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial. Khususnya penyandang disabilitasi ini merupakan kegiatan yang bersifat pengembangan dari pelayanan kesejahteraan sosial. Hal ini untuk memberdayakan para penyandang disabilitas, agar mereka mampu melaksanakan fungsi sosialnya dengan baik.
Ia menjelaskan, UPSK merupakan sarana pelayanan bergerak yang kegiatannya di daerah untuk menjangkau lokasi penyandang disabilitas. Maupun penyandang masalah kesejahteraan soaial (PMKS) lainnya hingga tingkat desa. Agar mereka dapat memperoleh pelayanan kesejahteraan sedini mungkin, sehingga permasalahan sosial dapat diatasi secara tepat.
"Memberikan solusi penanganannya berupa kegiatan konsultasi pelayanan rehabilitasi sosial sistem pantai atau luar panti. Pemberian bantuan sosial maupun upaya rujukan," kata dia.
Melalui UPSK ini nantinya tim bisa mempunyai gambaran terhadap bentuk bantuan yang dibutuhkan para penyandang disabilitas. Seperti alat bantu kaki palsu, kursi roda termasuk bagi penyandang disabilitas yang masih produktif dan potensial.
Ditambahkannya, kegiatan ini sangat membantu beragam peralatan pendukung yang dibutuhkan para penyadang disabilitas. Terhadap penyadang disabilitas berkebutuhan khusus yang segala aktifitas kesehariannya sangat bergantung dengan bantuan orang lain, pihaknya menyiapkan kursi roda yang dimodifikasi.
Dalam kegiatan itu, para penyandang disabilitas didampingi oleh Kader Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (RBM). Yang berasal dari Kasi Kesejahteraan Sosial Kecamatan, TKSK serta Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan perangkat desa.
"Peran Kader RBM dalam kegiatan ini menjadi ujung tombak di lapangan. Baik sebagai pendata calon penerima pelayanan maupun sebagai sebagai pendamping dalam menerima pelayanan dari tim UPSK," pungkasnya.(*)