Digerebek Polisi, Penjual Miras di Gombong Berhasil Melarikan Diri
Polisi menunjukkan miras yang berhasil disita dari Wonokriyo, Kecamatan Gombong. |
Kapolres Kebumen AKBP Arief Bahtiar melalui Kapolsek Gombong, AKP Triwarso Nurwulan, menjelaskan polisi berhasil menyita miras berbagai merk sebanyak 36 botol miras. Terdiri dari 4 botol miras merk Red Label, 27 botol miras merk Jose coervo, 4 botol miras merk Ice land.
"Kami juga berhasil mengamankan 12 botol kemasan air mineral ukuran 1,5 liter miras jenis Ciu dan 1 jerigen isi 35 liter miras jenis ciu," kata AKP Triwarso Nurwulan.
Sayangnya, saat penggerebekan pemilik miras sudah melarikan diri. Meski demikian, pihaknya akan tetap memroses temuan itu.(*)