Digerebek Polisi, Penjual Miras di Gombong Berhasil Melarikan Diri - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Digerebek Polisi, Penjual Miras di Gombong Berhasil Melarikan Diri

www.inikebumen.net GOMBONG - Polisi menggerebek sebuah rumah yang menjadi tempat penjualan minuman keras di Gang Kepodang Kelurahan Wonokriyo, Kecamatan Gombong.
 Digerebek Polisi, Penjual Miras di Gombong Berhasil Melarikan Diri
Polisi menunjukkan miras yang berhasil disita dari Wonokriyo, Kecamatan Gombong.
Penggerebekan yang dilakukan tim gabungan dari Polres Kebumen dan Polsek Gombong, pada Senin malam 16 Juli 2018 itu berhasil menyita puluhan botol miras berbagai merk.

Kapolres Kebumen AKBP Arief Bahtiar melalui Kapolsek Gombong, AKP Triwarso Nurwulan, menjelaskan polisi berhasil menyita miras berbagai merk sebanyak 36 botol miras. Terdiri dari 4 botol miras merk Red Label, 27 botol miras merk Jose coervo, 4 botol miras merk Ice land.

"Kami juga berhasil mengamankan 12 botol kemasan air mineral ukuran 1,5 liter miras jenis Ciu dan 1 jerigen isi 35 liter miras jenis ciu," kata AKP Triwarso Nurwulan.

Sayangnya, saat penggerebekan pemilik miras sudah melarikan diri. Meski demikian, pihaknya akan tetap memroses temuan itu.(*)

Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>