Dinilai Tak Layak, SMA 1 Kebumen Coret Satu Peserta Didik Baru Pengguna SKTM
Perwakilan orangtua peserta didik baru SMA Negeri 1 Kebumen menandatangani berita acara penyerahan peserta didika kepada pihak sekolah. |
Namun, yang diterima sebanyak 360 pendaftar. Dengan rincian peminatan IPA sebanyak 7 rombongan belajar, 2 rombongan belajar IPS dan 1 rombongan belajar peminatan bahasa.
"Dengan masing-masing rombel sebanyak 36 siswa," kata Rachmat Priyono, disela-sela acara Penyerahan Peserta Didik Baru Kelas X dari orangtua/wali kepada SMA Negeri 1 Kebumen, di Aula SMA Negeri 1 Kebumen, Sabtu 14 Juli 2018.
Di SMA Negeri 1 Kebumen, kata Rachmat, jumlah peserta didik baru yang menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) awalnya ada tujuh anak. Namun, setelah dilakukan verifikasi satu anak dinyatakan tidak memenuhi syarat. "Sehingga hanya enam anak yang menggunakan SKTM dan semuanya layak menerimanya," tegasnya.
Lebih jauh, Rachmat, menjelaskan peserta didik baru di SMA Negeri 1 Kebumen belajar menggunakan Sistem Kredit Smester (SMS). Adapun jumlah SKS yang dibebankan kepada setiap peserta didik baru sebanyak 272 SKS. Meliputi 260 SKS mata pelajaran umum dan 12 SKS mata pelajaran muatan lokal. "Kita sudah menerapkan sistem SKS sudah lima tahun. Ini tahun yang keenam," imbuhnya.
Menurutnya, proses belajar mengajar dengan sistem SKS tidak lagi ada istilah naik kelas maupun tinggal kelas. Bahkan, waktu menamatkan pendidikan di SMA bisa lebih cepat, yakni 2 tahun. "Kalau yang normal 3 tahun dan paling lambat 4 tahun," ucapnya.
Sementara itu, acara penyerahan peserta didik baru kelas X dari orangtua/wali kepada SMA Negeri 1 Kebumen, sesuai dengan edaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Yakni untuk mengawali kegiatan tahun ajaran 2018/2019, sebelum kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) harus dilakukan penyerahan peserta didik baru ke sekolah. "Ini menjadi awal yang baik unutk proses belajar selanjutnya," tutupnya.(*)