Dua Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil ini Babak Belur Dihajar Massa di Gombong - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Dua Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil ini Babak Belur Dihajar Massa di Gombong

www.inikebumen.net GOMOBNG - Nasib kurang beruntung dialami dua pencuri dengan modus pecah kaca mobil di Gombong. Dua pelaku berinisial M (44) dan E (28) babak belur dihajar massa, Selasa malam, 3 Juli 2018.
Dua Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil ini Babak Belur Dihajar Massa di Gombong
Polisi melakukan olah TKP di Desa Wero, Kecamatan Gombong.
Beruntung polisi segera datang ke lokasi kejadian setelah menerima laporan dari warga. Sehingga berhasil mengamankan kedua pelaku dari amuk massa yang lebih fatal.

Kapolres Kebumen AKBP Arif Bahtiar, melalui Kapolsek Gombong AKP Tri Warso Nurulan, menjelaskan korbannya adalah  Erianto Indra Putra (44), Warga Bogor, Jawa Barat.

Peristiwa itu bermula saat korban bersama rombongan dari Jogjakarta yang akan menuju Bogor dengan menggunakan mobil Nissan Evalia. Sekitar pukul 20.00 rombongan mampir di Masjid Atthoriq atau Desa Wero, Kecamatan Gombong, untuk menunaikan salat Isya.

"Setelah salat salah satu rombongan melihat dari serambi masjid lampu dalam mobil menyala. Ada orang yang akan keluar dari dalam mobil dan seorang lainnya menunggu dengan sepeda motor di belakang mobil. Terus saksi berteriak maling," terang AKP Triwarso Nurwulan, Selasa malam.

Mendengar teriakan itu warga setempat pun langsung beramai-ramai menangkap pelaku. Pelaku sempat melarikan diri hingga ke tengah sawah dalam kegelapan. Namun warga berhasil menangkap dan menyerahkannya ke polisi.
Dua Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil ini Babak Belur Dihajar Massa di Gombong
Barang bukti yang diamankan dari pelaku.
Setelah diperiksa Unit Reskrim Polsek Gombong, ternyata kedua pelaku merupakan telah melakukan beberapa kali aksi serupa di tempat lain. Bahkan salah satu pelaku berinisial E merupakan residivis untuk kasus yang sama.

"Tersangka inisial M ini warga Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Sedangkan E warga Bandar Lampun," kata Triwarso.

Ia menambahkan, perkara dilimpahkan ke Penyidik Polres Kebumen. Hal ini dilakukan guna pengembangan selanjutnya, karena pada saat diamankan ditemukan barang bukti hasil kejahatan kedua pelaku dari wilayah Kabupaten Cilacap.

"Ada juga TKP di daerah Pejagoan yang diakui tersangka," tutupnya.(*)

Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>