Peringati Hari Anti Narkoba, 200 Botol Miras Dimusnahkan di Alun-alun Kebumen
Kabag Ops Polres Kebumen Kompol Cipto Rahayu, memusnahkan botol miras di Alun-alun Kebumen, Minggu pagi. |
Kabag Ops Polres Kebumen Kompol Cipto Rahayu, mengatakan ratusan botol miras yang dimusnahkan di tengah kerumunan ribuan pelajar dan pengunjung car free day itu
merupakan hasil operasi "Kepolisian yang Ditingkatkan"
"Total yang dimusnahkan ada 200 botol minuman keras. Miras-miras itu hasil sitaan Polres Kebumen beberapa waktu lalu," jelas Kabag Ops, disela-sela pemusnahan.
Semua elemen masyarakat terlibat dalam pemusnahan barang bukti tersebut. Termasuk para pelajar yang tergabung dengan Kesatuan Aksi Pelajar Anti Narkoba (KAPA).
Sementara itu, memeriahkan Hari Anti Narkoba Internasional, ribuan pelajar mendelarasikan menolak penyalahgunaan narkoba. Selain deklarasi anti Narkoba, para pelajar yang hadir juga mendeklarasikan anti hoax dan anti radikal yang kian masiv keberadaannya.
Kompol Cipto, yang saat itu didampingi Kasat Resnarkoba AKP Hari Harjanto mengungkapkan, melalui peringatan ini akan mengingatkan masyarakat untuk menghindari penyalahgunaan narkoba, melawan penyalahgunaan obat-obatan, dan penjualan obat secara ilegal.
Mahmud Fauzi PLT Sekda Kebumen yang juga hadir sangat mendukung kegiatan itu. Ia berharap agar para generasi penerus (pelajar) tumbuh menjadi orang-orang yang anti narkoba.(*)