Akhirnya, Bupati Kebumen Resmi Diberhentikan Sementara
Mohammad Yahya Fuad bersama Yazid Mahfudz, usai dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kebumen pada 17 Februari 2016 silam. |
Pemberhentian tersebut karena M Yahya Fuad sudah menjadi terdakwa kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi terkait dengan pengadaan barang dan jasa.
Sehubungan dengan hal tersebut, Yazid Mahfudz, yang saat ini menjabat Wakil Bupati mendapat tugas dan wewenang Bupati Kebumen sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Kepputusan itu untuk kelancaran pemerintahan daerah Kabupaten Kebumen.
Wakil Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, saat dihubungi membenarkan hal tersebut. Gus Yazid mengaku telah menerima surat tersebut pada 14 September 2018. Dengan keputusan yang telah diterimanya, Wakil Bupati memiliki kewenangan penuh dalam menjalankan roda pemerintahan.
"Pak Bupati sudah diberhentikan, walaupun sementara tetapi pemerintahan tidak boleh vakum," ujarnya.
Gus Yazid berharap, dengan keputusan dimaksud tidak lagi ada keraguan bagia setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kebumen untuk bekerja maksimal.
Untuk menjamin kelancaran roda pemerintahan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera melakukan pengisian jabatan yang saat ini banyak kosong. Seperti camat maupun jabatan teknis lainnya.(*)