Gus Yazid Minta Peringatan Hari Pelanggan Nasional Jangan Hanya Seremonial
Plt Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, didampingi Kepala Bank Jateng Cabang Kebumen melakukan transaksi di ATM Bank Jateng. |
Selaku pemegang saham, pihaknya meminta jajaran pejabat maupun karyawan Bank Jateng agar menjaga nama baik Bank Jateng sebagai Bank milik Pemerintah. Selain itu juga harus membangun kepercayaan nasabah atau pelanggan dengan cara memberikan pelayanan yang prima kepada pelanggan.
"Tingkatkan kinerja perusahaan dengan kerja cerdas dan kerja ikhlas. Jaga soliditas antar karyawan dan pimpinan sehingga tantangan sesulit apapun dapat teratasi," pintanya.
Gus Yazid, mengingatkan peringatan Hari Pelanggan Nasional tidak sekedar serimonial saja. Akan tetapi harus benar-benar memberi manfaat bagi para pelanggan.
"Pelanggan yang puas akan mendorong para pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas produk dan layanan mereka. Sehingga diharapkan daya saing para pelaku usaha juga semakin meningkat," tegasnya.
Untuk diketahui, Bank Jateng merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sahamnya dimiliki bersama oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.
Untuk Kabupaten Kebumen sendiri, hingga tahun 2018 telah memberikan penyertaan modal di Bank Jateng sebesar Rp 35,7 miliar atau 1,25 persen dari total saham. Pendapatan yang diterima dalam bentuk deviden tahun ini sebesar Rp 4,9 miliar. "Kedepan Pemerintah Kabupaten Kebumen akan tetap komitmen untuk memenuhi road map pemenuhan modal dasar Bank hingga 2020," imbuhnya.
Bank Jateng selama ini dinilai positif dalam memberikan pelayanan kepada nasabah, terutama kepada kalangan PNS. Bank Jateng sebagai mitra Pemerintah juga telah memberikan layanan kepada masyarakat dalam bentuk kredit dengan suku bunga murah. Hal ini sebagai bukti bahwa Bank Jateng telah menjalankan fungsi intermediasi bank dengan baik.
Sementara itu, Hari Pelanggan Nasional yang diperingati setiap tanggal 4 September, pertama kali dicetuskan oleh seorang konsultan pemasaran dari Frontier Consulting Group, Handy Irawan pada 2003.
Ide awal dari gagasan ini karena kewajiban melayani pelanggan belum dilaksanakan sepenuhnya oleh perusahaan. Gagasan Handy tersebut kemudian diterima secara nasional dan diperingati setiap tanggal 4 September.(*)