Cipto Waluyo jadi Tersangka KPK, Pelantikan PAW DPRD Kebumen Tetap Digelar Pagi ini - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Cipto Waluyo jadi Tersangka KPK, Pelantikan PAW DPRD Kebumen Tetap Digelar Pagi ini

www.inikebumen.net KEBUMEN - Meski Ketua DPRD Kebumen Cipto Waluyo, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, agenda Rapat Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) tetap digelar pagi ini di Ruang Paripurna, Rabu 31 Oktober 2018.
 Cipto Waluyo jadi Tersangka KPK, Pelantikan PAW DPRD Kebumen Tetap Digelar
DPRD Kebumen menjadwalkan bakal menggelar rapat istimewa dengan agenda pengucapan sumpah penggantiantarwaktu (PAW) masa keanggotaan 2014-2019. Rencananya bakal digelar di Ruang Paripurna pagi ini, Rabu, 31 Oktober 2018.
Kabag Humas Sekretariat DPRD Kebumen, Agus Septadi, menegaskan penetapan tersangka Cipto Waluyo tidak merubah jadwal yang telah dibuat sebelumnya. "Tetap berjalan sesuai rencana, jam 09.00 kita mulai," terang Agus Septadi.

Namun demikian, Agus mengaku belum mengetahui siapa yang akan memimpin rapat paripurna tersebut.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan sejumlah tersangka terkait kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen. Salah satunya, Ketua DPRD Kabupaten Kebumen, Cipto Waluyo.

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengungkapkan, Cipto diduga ikut menerima uang sebesar Rp 50 juta. Cipto diduga menerima hadiah atau janji, padahal patut diduga hadiah atau janji tersebut diberikan terkait jabatannya sebagai Ketua DPRD.

"Setelah melalui proses penyelidikan sejak Agustus 2018 ditemukan bukti permulaan yang cukup hingga dilakukan penyidikan dengan dua tersangka dalam dua perkara," ujar Basaria dalam konferensi persnya di Gedung KPK, Selasa (30/10/2018).

KPK menduga uang diberikan sebagai tanda ketok palu untuk meloloskan pembahasan APBD Tahun Anggaran (TA) 2015-2016, APBD Perubahan 2015-2016. Pemberian uang tersebut atas persetujuan Pemerintah Kabupaten Kebumen.

"Bertentangan dengan kewajibannya terkait pengesahan atau pembahasan APBD Kabupaten Kebumen periode 2015 2016," ucapnya.

Dalam kasus tersebut KPK juga sudah menetapkan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan dan Bupati Kebumen Muhammad Yahya Fuad.

Sementara itu, pagi ini tiga anggota DPRD baru akan dilantik. Yakni, Pramono menggantikan Herni Ning Susanti dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Kemudian, Nur Hasim menggantikan Adib Mutaqim dari Partai Amanat Nasional (PAN), dan Sugito menggantikan Dian Lestari Subekti Pertiwi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>