Empat Parpol di Kebumen Tak Tandatangani Naskah Deklarasi Pemilu Damai
Perwakilan partai politik melakukan foto bersama usai menandatangani deklarasi damai Pemilu 2019 di Pendopo Bupati Kebumen. |
Hadir pada acara itu, Wakil Bupati Yazid Mahfudz, Ketua DPRD Cipto Waluyo, Kapolres Kebumen AKBP Arief Bahtiar, Dandim 0709 Kebumen Letkol Kav Suep. Kepala Kejari Kebumen Erry Pudyanto Marwantono, Ketua KPU Kebumen Khusnul Khotimah, Ketua Bawaslu Arif Supriyanto, serta sejumlah pejabat lainnya.
Deklarasi yang dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kebumen Arif Supriyanto, itu mereka mendeklarasikan diri akan menciptakan Pemilu 2019 yang tertib, aman, damai, dan bermartabat. Semua pihak harus berkomitmen menolak politik uang, kampanye hitam, penyebaran berita bohong, fitnah dan ujaran kebencian di tengah-tengah masyarakat.
Selain itu, seluruh warga Kebumen wajib menjunjung tinggi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Setiap warga tanpa terkecuali harus tunduk dan patuh terhadap hukum serta peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Arif Supriyanto.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Yazid Mahfudz, meminta masyarakat Kebumen agar menggunakan hak pilihnya. Baik dalam memilih pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, Calon Anggota DPD, DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang amanah sesuai dengan hati nurani.
"Kepada para pemimpin partai peserta pemilu agar dapat saling menjaga iklim kondusif. Agar pelaksanaan pemilu berlangsung aman, damai, lancar, bermartabat dan legitimasi," pintanya.
Pihaknya juga seluruh elemen masyarakat khususnya partai politik maupun calon presiden/wakil presiden untuk berkomitmen tidak melakukan money politik, isu SARA dan menyebarkan hoaks.(*)