Tekan Kebocoran, Pemkab Kebumen Luncurkan E-Retribusi Pasar Tumenggungan - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Tekan Kebocoran, Pemkab Kebumen Luncurkan E-Retribusi Pasar Tumenggungan

www.inikebumen.net KEBUMEN - Pemkab Kebumen menerapkan sistem pembayaran retribusi elektronik atau e-retribusi di Pasar Tumenggungan Kebumen. Mulai kemarin, para pedagang mulai menggunakan elektronik retibusi (e-retribusi) pembayaran non tunai dalam membayar retribusi.
Tekan Kebocoran, Pemkab Kebumen Luncurkan E-Retribusi Pasar Tumenggungan
Wakil Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, melaunching e-Retribusi Pasar Tumenggungan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen.
Peluncuran e-retribusi itu dilakukan oleh Wakil Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, di Pendopo Bupati Kebumen, Kamis, 25 Oktober 2018.

Kepala Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kebumen, Aden Andri Susilo, menjelaskan pada tahap awal dari 3.171 pedagang di Pasar Tumenggungan yang menggunakan e retribusi sejumlah 374 pedagang.

"Terdiri dari pedagang toko, kios dan secara bertahap akan diterapkan kepada semua pedagang di pasar Tumenggungan," terang Aden Andri Susilo, disela-sela peluncuran inovasi baru tersebut.

Penerapan e-retribusi di Pasar Tumenggungan ini merupakan pilot project sebelum diterapkan di semua Pasar Rakyat yang ada di Kabupaten Kebumen.
Pelaksanaannya, kata Aden, kerjasama antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Bappenda dengan Bank Jateng Cabang Kebumen.

"Pembayaran retribusi pasar dilaksanakan dengan melakukan tap kartu e-retribusi pada mesin Mpos," terang Aden.

Menurutnya, program ini bisa memudahkan pedagang untuk membayar retribusi. Selain itu mempermudah pendapatan pemerintah daerah. Cara penggunaan kartu e-retribusi, pedagang melakukan isi ulang di Bank Jateng. Kemudian petugas retribusi mendatangi pedagang pasar untuk melakukan pembayaran.

"Setelah membayar pedagang akan mendapat struk pembayaran sebagai bukti yang sah," imbuhnya.

Wakil Bupati Yazid Mahfudz, menyampaikan invovasi baru itu untuk memberikan pelayanan pembayaran retribusi pasar secara elektronik dan meningkatkan efisiensi. Selain itu juga untuk efektivitas dalam pemungutan dan pembayaran retribusi pasar di Kabupaten Kebumen.

"Tujuan penggunaan e-retribusi ini, untuk menekan kebocoran. Ini untuk mempermudah pedagang membayar retribusi, yang tadinya tunai sekarang non tunai," tegasnya.

Selain itu, lanjut Yazid Mahfudz, e-retribusi bertujuan untuk untuk menertibkan dan meniadakan kebocoran, juga mempermudah pelaporan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah dari sektor retribusi.

"Kita targetkan inovasi ini dapat diterapkan di semua pasar yang ada di Kabupaten Kebumen," tandasnya.

Hadir pada peluncuran itu, Kapolres Kebumen AKBP Arief Bahtiar, Kepala Bappenda Kebumen Aden Andri Susilo, Forkopimda Kabupaten Kebumen, para pejabat serta perwakilan pedagang Pasar Tumenggungan.(*)

Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>