Dinas Kesehatan Terima DBHCHT Terbesar di Kebumen
Petani tembakau di Karanggayam menjemur tembakau yang baru saja dipanennya. |
Staf Ahli Bupati Kebumen, Suwedi, menjelaskan, terjadi perubahan pengaturan DBHCT tahun ini, diantaranya digunakan untuk mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan porsi minimal 50 persen.
Kriteria yang digunakan untuk pembagian DBHCHT kota/kabupaten adalah berdasarkan hasil produksi tembakau kering masing-masing daerah, jumlah produksi rokok, indeks pembangunan manusia, serta penyerapan anggaran tahun sebelumnya.
"Dana DBHCT ini dikembalikan ke masyarakat yang penggunaannya untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan lingkungan sosial, pembinaan lingkungan industri, sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal," kata Suwedi, saat membuka sosialisasi ketentuan cukai hasil tembakau di Hotel Candisari Karanganyar, belum lama ini.
Di Kabupaten Kebumen sendiri terdapat sepuluh kecamatan penghasil tembakau. Yakni Kecamatan Karanggayam, Karangsambung, Alian, Padureso, Prembun, Sadang, Sruweng, Pejagoan, Poncowarno dan Kutowinangun. Sedangkan dua kecamatan sebagai sentra industri rokok, terdapat di Kecamatan Gombong dan Kecamatan Sempor.(*)