Meotel Kebumen, Hotel Paling Taat Bayar Pajak di Kebumen
Wakil Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, menyerahkan piagam penghargaan kepada Hotel Manajer Meotel Kebumen Ali Usman Gani. |
Meotel Kebumen masuk nominasi peraih penghargaan untuk kategori hotel tersebut bersama dua hotel lainnya. Yakni Hotel Dunia Gombong dan Hotel Sejahtera Kebumen.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kebumen, Aden Andri Susilo, menjelaskan pemberian apresiasi kepada wajib pajak daerah teladan dan undian hadiah pajak daerah Kebumen, untuk mengapresiasi para wajib pajak.
"Ini sebagai penghargaan kepada para wajib pajak daerah, yang telah taat membayar pajak daerah. Sebagai bentuk pemenuhan kewajiban sekaligus partisipasi terhadap proses pembangunan di Kabupaten kebumen," terang Aden Andri Susilo.
Aden berharap, kegiatan tersebut dapat menjadi wahana interaktif antara pemerintah daerah dengan wajib pajak. Serta sebagai pemacu semangat dan kesadaran membayar pajak. "Dengan membayar pajak, pajak daerah meningkat, Kebumen akan menjadi maju, sejahtera dan bermartabat," tegasnya.
Selain hotel, Bappenda juga memberikan penghargaan kepada wajib pajak lainnya. Diantaranya, untuk kategori pajak restoran diraih Quick Chiken Jadibaru, kategori pajak air tanah diraih RS PKU Muhammadiyah Gombong. Kemudian, kategori pajak parkir diraih Pantai Menganti LMDH Sengkuyung Makmur Desa Karangduwur, Kecamatan Ayah. Kategori pajak hiburan diraig Jembangan wisata Alam, kategori Desa Lunas PBB tercepat diraih Desa Seliling Kecamatan Alian dan kategori Mitra kerja pajak penerangan jalan diberikan kepada PLN Kebumen.
Acara tersebut diikuti oleh sedikitnya 600 wajib pajak daerah di Kabupaten Kebumen. Merka mengikuti acara pemberian apresiasi kepada wajib pajak daerah teladan dan undian hadiah pajak daerah Kebumen, untuk mengapresiasi para wajib pajak. Mulai dari pengusaha restoran, pengguna air tanah, penambang air tanah hingga Pedagang Kaki Lima (PKL).
Wakil Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, menyampaikan target pendapatan daerah Kabupaten Kebumen dalam APBD Perubahan tahun anggaran 2018 sebesar Rp 2,63 trilun lebih. Adapun kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya sebesar 13,81 persen atau sebesar Rp 364 miliar lebih. Sedangkan untuk pajak daerah memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah sebesar 24,75 persen atau sebesar Rp 90,1 milyar lebih.
"Dari data itu Pendapatan Asli Daerah ataupun Pendapatan Pajak Daerah terhadap Pendapatan Kabupaten Kebumen tahun Anggaran 2018 masih relatif kecil," kata Yazid Mahfudz, dalam sambutannya.
Menurutnya, hal tersebut disebabkan antara lain wajib pajak belum membayar pajaknya sesuai dengan omzet. Oleh karenanya dia mengajak para Wajib Pajak melaporkan dan menghitung pajaknya sesuai dengan omzet yang senyatanya.
"Membayar tepat waktu sehingga tidak menjadi tunggakan. Apalagi tahun anggaran 2018 tinggal sebentar lagi," ujarnya.
Pihaknya berharap, wajib pajak sadar betul untuk memenuhi kewajibannya membayar sesuai omzetnya. Sehingga penerimaan Pemkab Kebumen dapat optimal untuk mendorong pencapaian kesejahteraan masyarakat menuju Kebumen yang maju, sejahtera dan modern.(*)