Nasib Geopark Karangsambung Karangbolong Ditentukan 1 Desember 2018
Bukit Hud di Desa Karangbolong, Kecamatan Buayan, masuk ke kawasan Geopark Nasional Karangsambung Karangbolong. |
Menurutnya, pengumuman tentang keputusan penetapan Kebumen sebagai salah satu geopark nasional akan dilaksanakan pada 1 Desember 2018 oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman di Bogor.
Sebelumnya, Wakil Bupati Yazid Mahfudz, memaparkan kesiapan Kawasan Karangsambung Karangbolong untuk ditetapkan sebagai Geopark Nasional di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Selasa, 23 Oktober 2018.
Setelah menjadi Geopark Nasional Karangsambung Karangbolong, fungsi edukatif kawasan dan pengembangan ekonomi rakyat itu akan lebih ditingkatkan.
Kepala Unit Pelaksana Tehnis (UPT) Balai Informasi dan Konservasi Kebumen (BIKK) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Karangsambung Edi Hidayat, menjelaskan pengumuman lolos tidaknya Karangsambung dan Karangbolong sebagai Geoparak Nasional dilakukan di Gunung Pongkor, Kabupaten Bogor.
Ada tiga kemungkinan isi pengumuman Karangsambung dan Karangbolong setelah ditetapkan sebagai Geopark Nasional. Kemungkinan pertama, lolos tanpa syarat, kemungkinan kedua lolos dengan syarat dan kemungkinan terakhir tidak lolos.
"Namun berdasarkan self assesment yang dilakukan Pemkab Kebumen dan BIKK, saya optimis Karangsambung dan Karangbolong menjadi geopark nasional," ujarnya.(*)