Caleg dari PAN ini Sebut Anggota Legislatif Perempuan Harus Mampu Memainkan Perannya - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Caleg dari PAN ini Sebut Anggota Legislatif Perempuan Harus Mampu Memainkan Perannya

www.inikebumen.net KEBUMEN - Peran perempuan sebagai Anggota Legislatif (DPRD) memiliki posisi penting. Tidak sekadar Anggota legislatif berjenis kelamin perempuan, tapi mampu memahami persoalan keperempuanan dan bagaimana mengantisipasinya melalui jalur legislatif.
Caleg dari PAN ini Sebut Anggota Legislatif Perempuan Harus Bisa Memainkan Perannya
Diskusi Publik Caleg Perempuan Kebumen dengan Masyarakat Kebumen di gedung DPRD Kebumen, Sabtu, 22 Desember 2018.
"Yang saya kampanyekan adalah bagaimana seorang anggota legislatif perempuan berperan. Tapi yang lebih penting adalah bagaimana peran itu dimainkan siapapun perempuan yang menjadi aleg di DPRD Kabupaten Kebumen," tegas caleg perempuan dari Partai Amanat Nasional (PAN), Yuniati Zainul Khasanah, saat menjadi narasumber dalam Diskusi Publik Caleg Perempuan Kebumen dengan Masyarakat Kebumen di gedung DPRD Kebumen, Sabtu, 22 Desember 2018.

Acara diskusi itu diselenggarakan oleh Pemerhati Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (P3AI) bersamaan dengan Hari Ibu ke-90 tahun 2018.

Menurut Yuniati bahwa seiring populernya suatu isu akan semakin banyak pihak yang menyuarakannya. Namun seringkali muara dari populernya suatu isu tak jelas hendak memberi manfaat apa.

"Apakah kesetaraan gender yang bisa dibanggakan diindikasikan dengan lebih tingginya cerai gugat (kehendak istri) dibanding cerai talak (kehendak suami) di pengadilan agama? Tentu tidak," tegas caleg PAN untuk daerah pemilihan (dapil) 1 yang meliputi Kecamatan Kebumen dan Buluspesantren ini.

Menurut Yuniati, kesetaraan gender itu mestilah bermuara pada terwujudnya keluarga sakinah mawaddah wa rahmah. Suami dan istri berperan secara proporsional dan saling melengkapi, tidak saling mengeksploitasi.

Dalam diskusi yang dimoderatori Rila Martini tersebut, tema yang diangkat adalah "Tantangan dan Solusi Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) serta Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kabupaten Kebumen".

Ada tujuh caleg perempuan yang hadir menjadi nara sumber, tiga di antaranya saat ini juga merupakan aleg, yakni: Fitria Handini (PDIP), Sri Parwati (Partai Gerindra) dan Supriyati (PAN). Sementara caleg yang hadir Larasati Setianingsih (PKB dapil 6), Woro Retnaningrum (PKB dapil 7), Djuwarni (Partai Gerindra dapil 5) dan Yuniati Zainul Khasanah (PAN dapil 1).

Saat memberi pengantar diskusi, Ketua Umum P3AI Syafrizal Gusri menyinggung beberapa kasus terkait perempuan dan anak, seperti HIV/AIDS, pelecehan dan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Bahkan salah satu perempuan korban penganiayaan juga hadir, yaitu Siti Aminah. Menurut Syafrizal kasusnya sudah diputus pengadilan dengan hanya memberikan denda 500 ribu rupiah kepada pelakunya.

Plt Bupati Kebumen Yazid Mahfudz diwakili kehadirannya oleh Sekretaris DPRD Siti Charisah. Menanggapi acara tersebut, Charisah sangat mendukung. Hanya menyayangkan peserta yang hadir kebanyakan ibu-ibu, tidak terlihat generasi mudanya. Peserta yang datang berasal dari Bhayangkari, Muslimat NU, Gabungan Organisasi Wanita (GOW), Aisyiah dan dinas terkait.

Kasi PAUD Dinas Pendidikan Endang Widuri yang juga hadir, berharap bisa mendapat masukan tentang pendidikan dari para caleg yang menjadi nara sumber. Namun karena momentumnya peringatan Hari Ibu, umumnya nara sumber hanya berbicara normatif tentang peran ibu, kecuali Suparyati dan Yuniati.

Suparyati menyinggung masalah stunting (tubuh pendek/kerdil) dan pemberian ASI beserta regulasinya melalui perda.  Penyebab utama stunting adalah kekurangan gizi kronis sejak bayi dalam kandungan hingga masa awal anak lahir. Dampaknya biasanya tampak setelah anak berusia dua tahun. Di Kabupaten Kebumen berdasarkan data pemantauan status gizi (PSG) tahun 2017, kasus stunting mencapai 28,5 persen.

Persoalan terkait perempuan lainnya disinggung Yuniati tentang HIV/AIDS. Menurutnya ketika tidak ada lagi kecamatan di Kebumen yang bebas dari kasus HIV/AIDS menunjukkan langkah pencegahan kurang berhasil.

"Seorang aleg perempuan mestinya bisa berjuang mengantisipasinya dengan menjalankan tiga fungsi DPRD. Kalau hanya sekadar menjadi relawan peduli HIV/AIDS tidak perlu berjuang menjadi anggota DPRD," jelasnya.

Dengan ketiga fungsi DPRD sebagai legislator (penyusun perda bersama bupati), penyusun anggaran dan pengawasan jalannya pemda, menurut Yuniati seorang aleg perempuan mesti bisa membuat rangkaian hubungan sebab akibat peningkatan kasus HIV/AIDS dengan program Pemkab Kebumen. Dari situlah kemudian dipikirkan bagaimana memanfaatkan ketiga fungsi DPRD untuk mengantisipasi kasus HIV/AIDS di Kebumen.

Dikatakan Yuniati, jika kasus semakin banyak ditemukan, berarti fungsi pencegahan kurang berjalan optimal. Instansi apa saja yang bertugas melakukan pencegahan dan melalui kegiatan apa saja perlu dievaluasi kinerjanya. Apakah diperlukan perluasan instansi yang terlibat, peningkatan anggaran atau efektivitas program. Semua perlu dicarikan solusinya melalui kebijakan Pemda. Di sini aleg perempuan perlu memonitor langkah-langkah antisipasi tersebut.

"Kalau aleg perempuan benar-benar memperjuangkan masalah terkait perempuan, akan banyak kesibukan yang dilakukan. Tidak akan sempat memikirkan fee proyek," pungkas Yuniati sedikit bergurau.(*)

Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>