Diduga Curi Onderdil Motor Dibekas Tempatnya Bekerja, Warga Puring ini Ditangkap Polisi - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Diduga Curi Onderdil Motor Dibekas Tempatnya Bekerja, Warga Puring ini Ditangkap Polisi

www.inikebumen.net PETANAHAN - Diduga telah mencuri onderdil sepeda motor dari sebuah bengkel di Petanahan, YY (21), warga Desa Purwosari, Kecamatan Puring, ditangkap Unit Reskrim Polsek Petanahan, Minggu, 9 Desember 2018.


Pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini diamankan polisi di rumah saudaranya di Desa Karangreja, Kecamatan Petanahan, tanpa perlawanan sekitar pukul 03.00 dini hari. Bersama tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga hasil curiannya.

Kapolsek Petanahan AKP Masngudin, menjelaskan kepada polisi tersangka telah mengakui perbuatannya melakukan pencurian di bengkel sepeda motor milik Muhajir (46) warga Petanahan.

"Tersangka ini adalah bekas karyawan di bengkel itu. Tersangka tau persis di mana letak gudang yang biasa untuk menyimpan onderdil," terang Masngudin, Kamis siang.

Dari barang bukti yang diamankan, lanjut Masngudin, ditaksir kurang bernilai Rp 30 jutaan. "Tersangka ini sudah berulang kali mengambil barang di bengkel itu, sampai lupa waktunya," imbuhnya.

Modus pencurian yang dilakukan tersangka yakni dengan berpura-pura membeli onderdil sepeda motor di bengkel korban. Pada saat dicarikan barangnya oleh karyawan, tersangka mengambil barang di gudang penyimpanan onderdil.

Akibat perbuatannya, YY harus mendekam di balik jeruji besi mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 5 tahun penjara.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>