Jelang Nataru, Polres Kebumen Musnahkan Ribuan Botol Miras
Pemusnahan barang bukti itu dilakukan menjelang Natal dan Tahun Baru 2019 di halaman mapolres setempat, Jumat siang, 21 Desember 2018.
Ribuan botol miras yang dimusnahkan meliputi 700 botol anggur merah, 4 botol miras jenis Vodka, 320 ciu botolan, 170 ciu dalam kemasan plastik, 7 jeriken ciu dan 80 botol bir.
Pemusnahan disaksikan oleh Forum Koordiniasi Pimpinan Daerah (FKPD), tokoh agama, serta tokoh masyarakat Kebumen. Selain itu, Banser dan pelajar juga ikut memusnahkan miras.
"Minuman keras yang kita musnahkan ini adalah hasil kegiatan kepolisian yang ditingkatkan ataupun hasil operasi Cipta kondisi menjelang perayaan Natal Tahun Baru," terang Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede.
Pihaknya berharap dengan adanya operasi cipta kondisi yang telah digelar sebelumnya, Kebumen akan lebih kondusif.
"Kepada masyarakat yang mengetahui di daerahnya ada yang menjual Miras bisa dilaporkan ke kami. Sekecil apapun laporan akan kita tindak lanjuti. Sudah banyak warga yang meninggal karena mengkonsumsi Miras," pintanya.(*)