Resmi! DPRD Kebumen Usulkan Yazid Mahfudz Ditetapkan sebagai Bupati Definitif - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Resmi! DPRD Kebumen Usulkan Yazid Mahfudz Ditetapkan sebagai Bupati Definitif

www.inikebumen.net KEBUMEN - Yazid Mahfudz, secara resmi diusulkan untuk diberhentikan dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Kebumen melalui Rapat Paripurna DPRD Kebumen, Kamis, 20 Desember 2018.
Resmi! DPRD Kebumen Usulkan Yazid Mahfudz Ditetapkan sebagai Bupati Definitif
DPRD Kebumen resmi mengusulkan pengesahan pengangkatan wakil bupati menjadi Bupati Kebumen dan usulan pengesahan pemberhentian Wakil Bupati Kebumen masa jabatan 2016-2021.
Usulan yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernuar Jawa Tengah itu juga sekaligus mengusulkan pengesahan pengangkatan Yazid Mahfudz menjadi Bupati Kebumen sisa masa jabatan 2016-2021.

Saat membuka rapat paripurna, Ketua DPRD Cipto Waluyo, mengatakan usulan itu menyusul terbitnya Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 121.33-8646 tahun 2018 tentang Pemberhentian Bupati Kebumen Jawa Tengah Mohammad Yahya Fuad dari jabatannya sebagai Bupati Kebumen masa jabatan 2016-2021.

Dalam petikan surat keputusan yang ditandatangani oleh Mendagri Tjahjo Kumolo, tertanggal 3 Desember 2018 itu, pemberhentian tidak dengan hormat lantaran Yahya Fuad terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sesuai petikan putusan Pengadilan Tipikor Semarang Nomor 54/Pid.Sus-TPK/2018/PN.Smg tanggal 22 Oktober 2018.

Masih dalam surat keputusan itu, untuk selanjutnya, Wakil Bupati KH Yazid Mahfudz ditunjuk untuk melaksanakan tugas dan kewenangan Bupati Kebumen sampai dengan dilantiknya Wakil Bupati menjadi Bupati Kebumen sisa masa jabatan tahun 2016-2021. Adapun keputusan tersebut berlaku surut terhitung sejak 22 Oktober 2018.

Usulan pemberhentian Wakil Bupati Kebumen dan usulan pengangkatan Wakil Bupati menjadi Bupati sesuai Berita Acara Nomor 172/35 tahun 2018. Berita acara tersebut ditandatangani seluruh pimpinan DPRD Kebumen Cipto Waluyo, Bagus Setiyawan, Miftahul Ulum dan Agung Prabowo.

Usai mengikuti rapat paripurna, Yazid Mahfudz, mengatakan dirinya tidak ada persiapan khusus untuk menunggu SK Mendagri terkait penetapan dirinya sebagai Bupati. Namun demikian, dirinya juga berharap proses tersebut segera terselesaikan mengingat pekerjaan rumah masih banyak. Salah satunya yaitu memasuki Pemilu dan program kerja di tahun 2019.

"Prosesnya itu kan diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Tengah," ujar Yazid Mahfudz, kepada wartawan.

Hadir pada rapat paripurna itu, 39 Anggota DPRD Kebumen, Komandan Kodim 0709 Letkol In Zamril Piliang, Anggota Forkopimda, Sekda Ahmad Ujang Sugiono, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkakb Kebumen.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>