Ultah ke-64, IIDI Kebumen Gelar Seminar Baby Blues Syindrome
Ketua IIDI Cabang Kebumen menyerahkan cinderamatan kepada Ketua TP PKK Kabupaten Kebumen Zuhroh Mahfudz. |
Dalam sambutannya, Zuhroh Yazid Mahfudz, menyampaikan wanita yang melahirkan adalah sebuah karunia terbesar dan merupakan momen yang sangat membahagiakan.
"Wanita perlu melakukan penyesuaian diri dalam melakukan aktivitas dan peran barunya sebagai ibu di minggu-minggu pertama atau bulan-bulan pertama setelah melahirkan," kata Zuhroh.
Menurutnya, wanita yang telah berhasil melakukan penyesuaian diri dengan baik dapat melewati gangguan psikologis ini. Tetapi sebagian lain yang tidak berhasil melakukan penyesuaian diri ini akan mengalami gangguan-gangguan psikologis.
"Inilah yang dinamakan syndrome baby blues. Oleh karena itu, perlu pemahaman dan pengetahuan yang baik bagi seorang Ibu atau wanita untuk beradaptasi pasca melahirkan," ujarnya.
Pihaknya berharap, dengan diselenggarakannya seminar ini, para peserta dapat menularkan ilmunya kepada saudara maupun rekan yang lain. Minimal menerapkan ilmunya untuk diri sendiri, sehingga acara yang diselenggarakan dapat bermanfaat.
"Dengan bertambahnya usia diharapkan (IIDI) cabang Kebumen semakin menunjukkan kiprahnya dalam membantu pemerintah dalam memberikan pendidikan dan wawasan kesehatan kepada masyarakat," imbuhnya.
Anggota IIDI Cabang Kebumen, Ermi Kristanti, diusianya yang sudah menginjak ke-64, IIDI Cabang Kebumen semakin solid yang semakin nyata kiprahnya dalamf berperanserta mewujudkan masyarakat sehat dan sejahtera.
Ia juga mengapresiasi IIDI yang telah menyelenggarakan seminar tersebut. "Dimana ternyata 50-80 persen seorang ibu habis melahirkan terkena gejala baby blues. Semoga kegiatan ini akan mberikn tambahan ilmu pengetahuan kepada para peserta talk show," sambung wanita yang juga Anggota DPRD Kebumen dari PKS ini.
Selain seminar Baby Blues Syndrome : Apa dan Bagaimana Solusinya?, HUT ke-64 IIDICabang Kebumen juga diisi dengan kegiatan lain.Seperti santunan untuk perempuaun penyandang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan santunan anak yatim.(*)