Bupati Kebumen Bakal Rombak Eselon Dua, Lima Pejabat ini Kemungkinan Tak Dimutasi - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Bupati Kebumen Bakal Rombak Eselon Dua, Lima Pejabat ini Kemungkinan Tak Dimutasi

www.inikebumen.net KEBUMEN - Rotasi pejabat eselon dua di lingkungan Pemkab Kebumen akan dilakukan dalam waktu dekat. Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, tinggal menunggu izin dari Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, khusus untuk jabatan Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil.

Bupati Kebumen Bakal Rombak Eselon Dua, Lima Pejabat ini Kemungkinan Tak Dimutasi
Ilustrasi
Selain untuk penyegaran, mutasi jabatan pimpinan tinggi pratama itu juga karena ada empat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama eselon dua di lingkungan Pemkab kosong. "Begitu izin (Dirjen Dukcapil) turun langsung kita lantik," kata Yazid Mahfudz, kepada inikebumen.

Jabatan yang kosong, yakni Kepala BAP3DA, Asisten I Sekda, Staf Ahli Bupati dan Dinas Pendidikan.  

Bupati memastikan, sebagian besar pejabat eselon dua akan dimutasi ke tempat baru. Hal ini karena sebagian besar pejabat tersebut sudah lebih dari dua tahun menduduki jabatannya.

"Yang jelas ada lima (OPD) yang tidak dimutasi karena belum ada dua tahun," tegasnya.

Lima pejabat eselon dua yang kemungkinan tidak dimutasi, yakni Kepala Satpol PP R Agung Pambudi, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Anna Ratnawati. Kemudian, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Cokroaminoto, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Andri Aden Susilo dan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Edi Rianto. Kelimanya merupakan kepala OPD hasil dari lelang jabatan, yang belum dua tahun menjadi pejabat eselon dua.

Sebelumnya, pada akhir tahun 2018 lalu sebanyak 26 pejabat eselon dua Pemkab Kebumen mengikuti uji kompetensi teknis (wawancara) mutasi jabatan pimpinan tinggi pratama. Uji kompetensi digelar di Hotel Candisari Karanganyar, Jumat dan Sabtu, 21-22 Desember 2018.

Uji kompetensi tersebut dilakukan untuk mengetahui jabatan yang cocok untuk para pejabatan yang akan menempati pos baru. Hasil rekomendasi dari panitia seleksi yang akan dijadikan dasar untuk memutasi pejabat tinggi tersebut.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>