Gus Yazid Resmi Jabat Bupati Kebumen, Tradha Group Kirimi Karangan Bunga Berlatar Hitam - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Gus Yazid Resmi Jabat Bupati Kebumen, Tradha Group Kirimi Karangan Bunga Berlatar Hitam

www.inikebumen.net KEBUMEN - Sebuah karangan bunga dikirimkan ke halaman Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen. Karangan bunga itu dihiasi bunga-bunga pada sisi atas dan bawahnya. Warna putih memagari karangan bunga berbentuk persegi panjang itu.
Gus Yazid Resmi Jabat Bupati Kebumen, Tradha Group Kirimi Karangan Bunga Berlatar Hitam
Karangan bunga ucapan selamat atas pelantikan Yazid Mahfudz sebagai Bupati Kebumen dari Tradha Group ditempatkan di halaman Pendopo Rumdin Bupati.
Karangan bunga dengan warna dasar hitam itu ditujukan kepada Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz. "Selamat & Sukses Atas Dilantiknya KH Yazid Mahfudz sebagai Bupati Kebumen" kalimat yang tertulis.

Pada karangan bunga tertulis atas nama pengirim Tradha Group, yang merupakan perusahaan milik mantan Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad, yang dipecat karena tersandung kasus korupsi.

Wakil Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, resmi dilantik dan diambilsumpahnya sebagai Bupati Kebumen sisa masa jabatan 2016-2021 oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, di Semarang, pada 1 Februari 2019 lalu. Yazid Mahfudz, dilantik sebagai Bupati Kebumen berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 131.33-178 tahun 2019 tanggal 30 Januari 2019.

Untuk diketahui, pada Pilkada 2015 lalu, Mohammad Yahya Fuad dan Yazid Mahfudz, terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kebumen periode 2016-2021.

Namun dalam perjalanannya, Mohammad Yahya Fuad diberhentikan dengan tidak hormat dari jabatannya sebagai Bupati Kebumen. Pemberhentian Muhammad Yahya Fuad didasari atas Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 121.33-8646 tahun 2018 tentang Pemberhentian Bupati Kebumen Jawa Tengah.

Dalam petikan surat keputusan yang ditandatangani oleh Mendagri Tjahjo Kumolo, tertanggal 3 Desember 2018 itu, pemberhentian tidak dengan hormat lantaran Yahya Fuad terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sesuai petikan putusan Pengadilan Tipikor Semarang Nomor 54/Pid.Sus-TPK/2018/PN.Smg tanggal 22 Oktober 2018.

Masih dalam surat keputusan itu, untuk selanjutnya, Wakil Bupati KH Yazid Mahfudz ditunjuk untuk melaksanakan tugas dan kewenangan Bupati Kebumen sampai dengan dilantiknya Wakil Bupati menjadi Bupati Kebumen sisa masa jabatan tahun 2016-2021. Adapun keputusan tersebut berlaku surut terhitung sejak 22 Oktober 2018.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>