Pemkab Kebumen Segera Bentuk Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, menjelaskan pembentukan bagian baru di Sekretariat Daerah itu sesai rekomendasi dari Koordinator dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK.
"Terkait pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah daerah, sesuai rekomendasi Korsupgah KPK telah dilakukan berbagai upaya yang ditempuh menuju UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa permanen," terang Yazid Mahfudz, pada rapat dinas perdana Bupati bersama seluruh perangkat daerah Kabupaten Kebumen di Gedung Pertemuan Setda, Senin, 25 Februari 2019.
Bupati menargetkan pembentukan Bagian Pengadaan Barang/Jasa tersebut selesai sebelum pertengahan tahun ini. "Target, sebelum pertengahan tahun kelembagaan UKPBJ dalam Bentuk Bagian Pengadaan Barang/jasa di Setda Kabupaten Kebumen sudah terbentuk," tegasnya.
Pembentukan Bagian Pengadaan Barang/Jasa tersendiri ini merupakan amanat dari Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Bagian ini akan dibentuk sebagai salah satu Bagian Setda Kebumen yang akan dipimpin Pejabat Struktural (Pejabat Eselon III).(*)