DPRD Kebumen Segera Usulkan Pelantikan Wakil Bupati Terpilih - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

DPRD Kebumen Segera Usulkan Pelantikan Wakil Bupati Terpilih

DPRD Kebumen Segera Usulkan Pelantikan Wakil Bupati Terpilih
Pimpinan DPRD Kebumen melakukan foto bersama dengan Forkopimda usai ParipurnaPemilihan Wakil Bupati Kebumen sisa masa jabatan 2016-2021 di Ruang Paripurna, Senin siang, 25 Maret 2019.
www.inikebumen.net KEBUMEN - DPRD Kabupaten Kebumen menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pemilihan Wakil Bupati Kebumen sisa masa jabatan 2016-2021 di Ruang Paripurna, Senin siang, 25 Maret 2019.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Agung Prabowo itu dihadiri oleh Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, Kapolres Kebumen AKBP Robert Pardede, Komandan Kodim 0709 Kebumen Letkol Inf Zamril Philiang. Pimpinan partai politik dan tokoh agama, serta tokoh masyarakat. Sedangkan anggota dewan yang hadir sebanyak 47 orang dari 50 anggota yang ada.

Pada Rapat Paripurna itu seluruh anggota DPRD yang hadir melakukan pemungutan suara memilih Wakil Bupati Kebumen untuk sisa masa jabatan 2016-2021. Dua calon wakil bupati yang dipilih, yaitu Nomor Urut 1 Arif Sugiyanto SH dan Nomor Urut 2 Busro.

Dalam pemilihan yang dihadiri oleh 47 anggota dari 50 anggota, Arif Sugiyanto mengantongi 41 suara. Sedangkan Busro hanya mendapatkan tiga suara. Sisanya  tiga suara dinyatakan tidak sah karena dicoblos kedua-duanya.

Secara umum, pelaksanaan sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kebumen Agung Prabowo tersebut berlangsung lancar. Sidang yang dimulai pukul 14.00 dan selesai pukul 15.45.

Pada kesempatan itu, DPRD Kabupaten Kebumen juga langsung menetapkan Arif Sugiyanto sebagai Wakil Bupati Kebumen terpilih. Penetapan itu dituangkan melalui Keputusan DPRD Kabupaten Kebumen Nomor 170/7 Tahun 2019 tentang Wakil Bupati Kebumen Sisa Masa Jabatan tahun 2016-2021.

Adapun penyelenggaraan Pemilihan Wakil Bupati itu atas pertimbangan ketentuan Pasal 134 Perda Kabupaten Kebumen Nomor 1 Tahun 2018 tentang tata tertib DPRD. Yakni jika terjadi kekosongan Wakil Bupati dengan sisa masa jabatan lebih dari 18 bulan, gabungan partai pengusung mengusulkan 2 orang Calon Wakil Bupati kepada DPRD melalui Bupati untuk dipilih dalam Rapat Paripurna DPRD.

Sekretaris DPRD Kebumen, Dwi Suliyanto, kepada wartawan mengatakan, DPRD Kebumen secepatnya menyampaikan keputusan hasil  Pemilihan Wakil Bupati Kebumen sisa masa jabatan 2016-2021 ke Mendagri melalui Gubernur Jawa Tengah.

Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz berharap dengan terpilihnya wakil bupati ini pekerjaan yang menjadi tanggung jawab wakil bupati akan terhandel dengan baik. Adapun tupoksi wakil bupati antara lain di bidang pengawasan internal Pemkab Kebumen, kemiskinan,  perempuan dan kepemudaan.
"Harapannya pelantikannya semakin cepat semakin baik. Namun hal itu tergantung oleh menteri dalam negeri," ujar Yazid Mahfudz.(advertorial)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>