Tinggal 42 Hari, KPU Kebumen Baru Terima Surat Suara DPR RI - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Tinggal 42 Hari, KPU Kebumen Baru Terima Surat Suara DPR RI

www.inikebumen.net KEBUMEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen mulai menerima logistik surat suara untuk Pemilu 17 April 2019 mendatang, Rabu petang, 6 Maret 2019. Surat suara yang pertama kali datang adalah surat suara untuk DPR RI Dapil Jateng VII.

Tinggal 42 Hari, KPU Kebumen Baru Terima Surat Suara DPR RI
Disaksikan Ketua KPU Kabupaten Kebumen Yulianto dan Ketua Bawaslu Arif Supriyanto, surat suara DPR RI mulai dibongkar di KPU Kebumen, Rabu petang, 6 Maret 2019.
Dikawal ketat oleh polisi dan Bawaslu Kabupaten Kebumen, surat suara yang diangkut menggunakan dua truk tronton tiba di Kantor KPU Kebumen sekitar pukul 18.00 WIB.

Ketua KPU Kebumen, Yulianto, menjelaskan jumlah surat suara DPR RI yang diterimanya sebanya 1.094.163 lembar. Jumlah ini sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Kebumen ditambah 2 persen untuk cadangan. Surat suara itu dikemas dalam 2.189 dus yang setiap dusnya berisi 500 lembar.

"Untuk gelombang pertama ini baru surat suara untuk DPR RI," ujar Yulianto, disela-sela mengawasi pembongkaran surat suara, Rabu petang.

Menurutnya, surat suara untuk Pilpres, DPD, DPRD provinsi dan DPRD Kabupaten segera menyusul. Setelah menerima surat suara, pihak KPU Kebumen akan melakukan sortir dan melipat surat suara di Gedung Juang 45 di Jalan Indrakika Kebumen.

"Rencananya, penyortiran dan pelipatan akan mulai dilakukan pada Jumat, 8 Maret 2019 mendatang," terangnya.

KPU akan melibatkan 225 petugas terdiri dari PPK dan PPS. Penyortiran ini dibagi dua gelombang. Gelombang pertama 15 kecamatan dan gelombang dua 11 kecamatan. "Setiap kecamatan terdiri dari 15 sampai 20 orang yang dilibatkan," ucapnya.(*)


Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>