Masalah Lahan Belum Tuntas, Pembangunan JJLS Kebumen Terhenti
Jalan Jalur Lintas Selatan yang melintasi Kebumen |
"Sebenarnya proses lelang (untuk pekerjaan fisik) untuk ruas Tambakmulya-Karangbolong dan Karangbolong-Jladri prosesnya lelang sudah selesai. Kita tinggal menunggu penyelesaian pembebasan lahannya," ujar Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VII Semarang Akhmad Cahyadi, usai melakukan audiensi dengan Bupati Kebumen Yazid Mahfudz di Rumdin Bupati Kebumen, Selasa, 2 April 2019.
Nilai kontrak pembangunan fisik JJLS ruas Tambakmulya-Karangbolong dan Karangbolong-Jladri sepanjang 5,8 kilometer mencapai Rp 78 miliar.
Cahyadi mengatakan pengadaan lahan sebenarnya telah dilakukan sejak 2018 dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 34 miliar. Namun, karena prosesnya belum selesai, sedangkan tahun anggarannya sudah habis maka belum sempat dibayarkan.
"Jadi tidak terserap sehingga perlu dianggarkan lagi di tahun 2019 ini," ucapnya.
Menurutnya, untuk pembebasan lahan telah dialokasikan anggaran dari Direktorat Jenderal Bina Marga Kemen PUPR sebesar Rp 10 miliar. Kemudian, dari Bantuan Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp 7 miliar dan APBD Kabupaten Kebumen sebesar Rp 15 miliar.
"Ada anggaran Rp 32 miliar. Padahal kebutuhannya dari Jladri-Karangbolong sampai Tambakmulyo sekitar Rp 50 miliar. Sisanya akan dianggarkan pada Perubahan dari Balai PJN Ditjen Bina Marga," terangnya.
Pihaknya meminta Pemkab Kebumen, segera melakukan pembayaran pembebasan lahan dengan anggaran yang sudah tersedia. Sehingga pekerjaan fisik dapat dikerjakan.
"Proses pembebasan lahannya sudah final dan akandibayarkan pada tanggal 10 April. Khususnya dari Jladri sampai Karangbolong," imbuhnya.
Ia menambahkan, JJLS yang melintasi Kabupaten Kebumen sepanjang 56 kilometer. Sedangkan, yang sudah terselesaikan pembangunannya sepanjang 38 kilometer dari Sungai Wawar Mirit hingga Tambakmulya, Puring. Sisanya sepanjang 14,5 kilomter dari Jladri hingga Ayah ditargetkan selesai selama lima tahun mendatang.(*)