Wow! Ada 348 Desa di Kebumen Serentak Buka Pendaftaran Calon Kades, Ini Syaratnya
Sejumlah desa di Kabupaten Kebumen mulai menerima pendaftaran bakal calon kepala desa, mulai 11-24 April 2019. |
"Pengumuman dan penerimaan pendaftaran Balon Kades dimulai 11-24 April," terang Kabid Administrasi Aparatur dan Kelembagaan Desa Dispermades P3A Kabupaten Kebumen, Eko Purwanto.
Pendaftaran dibuka setiap harinya mulai pukul 08.00 – 16.00 WIB, dimasing-masing Sekretariar Panitia Pilkades.
Berdasarkan Pasal 20 ayat 2 dan 3 Perda Kabupaten Kebumen Nomor 10 tahun 2016 dan Pasal 17, 18 Perbup Kebumen Nomro 22 tahun 2017, Balon Kades wajib memenuhi sejumlah persyaratan. Yaitu:
- WNI
- Bertaqwa kepada Tuhan YME, Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan UUD’45 serta mempertahankan dan memelihara keutuhan NKRI.
- Berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah pertama/sederajat,
- Usia paling rendah 25 tahun pada saat mendaftar.
- Bersedia dicalonkan menjadi Kepala Desa.
- Tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara,
- Tidak Pernah dipenjara paling singkat 5 tahun atau lebih. Kecuali 5 tahun setelah selesai menjalani pidana penjara dan mengumumkan secara jujur dan terbuka pada publik bahwa yang bersangkutan pernah di pidana serta bukan sebagai pelaku kejahatan berulang-ulang.
- Tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai dengan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap
- Berbadan Sehat dibuktikan dengan KIR Dokter Pemerintah.
- Tidak pernah menjabat sebagai Kepala Desa selama 3 kali masa jabatan
- Bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya
- Sanggup tdk mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai Calon Kepala Desa.
Adapun tahapannya:
- Pengumuman dan penerimaan pendaftaran Bakal calon, 11-24 April 2019
- Penelitian persyaratan Balon Kades, 25 April-6 Mei 2019
- Mencukupi kekurangan berkas oleh Balon Kades, 7-9 Mei 2019
- Pengumuman hasil penelitian, 10-14 Mei 2019
- Tindak lanjut masukan dari masyarakat, 15-17 Mei 2019
- Pengumuman, pengundian, penetapan calon,& pengiriman kepts Ketua Panitia Pemilihan, 20-22 Mei 2019
- Penyampaian BA seleksi tambahan, 23-27 Mei 2019
- Pelaksanaan seleksi tambahan dan penetapan hasil seleksi tambahan, 28 Mei 2019
- Pengumuman dan pengundian Calon Kades hasil seleksi tambahan, 31 Mei 2019
- Penandatangan Pakta Integritas secara serentak, 12 Juni 2019
- Penyampaian Undangan 10-18 Juni 2019
- Pelaksanaan Kampanye 19-21 Juni 2019
- Hari Tenang, 24 Juni 2019
- Pelaksanaan Pemungutan suara, 25 Juni 2019
- Penetapan Kades terpilih, 25 Juni 2019
- Laporan Panitia Pemilihan kpd BPD, 26-28 Juni 2019
- Laporan BPD kepada Bupati, 1-5 Juli 2019
- Pengesahan Kades terpilih dgn Kepts Bupati, 8-18 Juli 2019
- Pelantikan Kades Terpilih, Juli-Sept 2019.(*)