Usia Harapan Hidup Masyarakat Kebumen Capai 72,89 - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Usia Harapan Hidup Masyarakat Kebumen Capai 72,89

Usia Harapan Hidup Masyarakat Kebumen Capai 72,89
Peserta mengikuti Rapat Kerja Kesehatan Kabupaten Kebumen tahun 2019 di Hotel Candisari Karanganyar, Rabu, 10 April 2019.
www.inikebumen.net KARANGANYAR  - Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz, membuka Rapat Kerja Kesehatan Kabupaten Kebumen tahun 2019 di Hotel Candisari Karanganyar, Rabu, 10 April 2019.

Rapat kerja tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Yulianto Prabowo, Kepala Dinas Kesehatan Kebumen Y Rini Kristiani, sejumlah pejabat serta para tenaga kesehatan di Kabupaten Kebumen.

Dalam paparannya, Rini Kristiani, menyampaikan pada tahun 2018 lalu angka Usia Harapan Hidup di Kabupaten Kebumen telah mencapai target. Yakni 72,89.

Kemudian, Angka Kematian Ibu dapat ditekan lebih maksimal. Yakni 50,51/100.000 Kelahiran Hidup (KH) dari target 110/100.000 KH. Angka Kematian Bayi juga dapat ditekan hingga 6,7/1.000 KH dari target 11/1.000 KH. "Selain itu, tingkat Akses dan Mutu Pelayanan Kesehatan mencapai 100 sesuai yang ditargetkan," ujarnya.

Rini menjelaskan, pada tahun 2018, Standa Pelayanan Minimum (SPM) Kesehatan masih mengacu pada Permenkes 741/2008 dan Perbup No 54 tahun 2013. Dimana di dalamnya ada 23 indikator.

Dari 23 indikator tersebut, terdapat 4 indikator yang belum tercapai yaitu Cakupan pemonia, cakupan TB BTA (+), Cakupan Kunjungan dan Rujukan Masyarakat Miskin.

"Untuk itu, kita perlu kerja leih keras lagi, agar di tahun ini, seluruh indikator tersebut dapat tercapai," tegasnya.

Sedangkan, pada 2019, SPM bidang Kesehatan mengacu pada PP Nomor 2 tahun 2018 yang ditindaklanjuti dengan Permendagri Nomor 100 tahun 2018. Serta Permenkes Nomor 4 tahun 2019 tentang Standar Teknis Penerapan SPM Bidang Kesehatan.

Yang terdiri dari 12 indikator, yakni pelayanan kesehatan ibu hamil, pelayanan kesehatan ibu bersalin, pelayanan kesehatan bayi baru lahir. Kemudian, pelayanan kesehatan balita, pelayanan kesehatan pada usia pendidikan dasar, pelayanan kesehatan pada usia produktif.

Pelayanan kesehatan pada usia lanjut, pelayanan kesehatan penderita hipertensi, pelayanan kesehatan penderita diabetes melitus. Serta, pelayanan kesehatan dengan gangguan jiwa berat, pelayanan kesehatan orang terduga tuberkulosis dan pelayanan kesehatan orang dengan resiko terinfeksi HIV.

Bupati Yazid Mahfudz, menyampaikan pembangunan kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang.  Sehingga terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.

"Saya menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang tulus kepada seluruh jajaran Dinas Kesehatan dan beserta profesi-profesi kesehatan, serta seluruh stakeholder atas kinerja dan dedikasinya dalam pembangunan kesehatan," kata Yazid Mahfudz.

Apalagi dari Capaian IKU OPD Dinas Kesehatan tahun 2018 banyak mencapai target. Meski ada beberapa yang masih harus ditingkatkan lagi. "Ke depan, kinerja positif tersebut perlu terus ditingkatkan. Apalagi kebutuhan, tantangan  dan persoalan pembangunan kesehatan terus berkembang," pintanya.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>